Polusi Udara
PDIP Tantang Pemprov DKI Jakarta Batasi Usia Kendaraan Bermotor demi Tekan Polusi Udara
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta tantang Pemprov DKI mengambil kebijakan tidak populer demi menekan polusi udara dengan membatasi usia kendaraan bermotor.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menantang Pemerintah DKI untuk menhgambil kebijakan yang tidak populer demi menekan polusi udara.
Salah satu kebijakannya adalah membatasi usia kendaraan bermotor di Jakarta.
“Apakah berani Pemprov DKI mengambil kebijakan pembatasan usia kendaraan? Ini kan kebijakan yang tidak populer, tapi ketika itu diambil dampaknya akan lebih dahsyat untuk mengendalikan kemacetan Jakarta,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Kamis (17/8/2023).
Menurutnya, keputusan itu bisa menjadi pertimbangan karena ruas jalan eksisting sekarang dengan jumlah kendaraan tidak seimbang.
Baca juga: Bela Diri! PLN Sebut Transportasi dan Cuaca Kemarau yang Bikin Polusi Udara di Jakarta, Bukan PLTU
Jika pemerintah tak segera melakukan penataan jumlah kendaraan maka persoalan kemacetan yang berdampak pada polusi udara tidak akan selesai.
“Kalau berani mengambil kebijakan tidak populer, pengentasan kemacetan Jakarta bisa dilakukan secara permanen. Kalau saya mendorong ke situ,” ucap anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
Gembong juga menyoroti rencana kebijakan 4 in 1 yang akan digagas Pemerintah DKI Jakarta dengan Kementerian Perhubungan RI.
Kebijakan itu mewajibkan empat orang berada dalam satu mobil pribadi yang sama.
Baca juga: Heru Budi Hartono Yakin ASN Patuhi Aturan WFH, Aktivis Malah Pesimistis Bisa Tekan Polusi Udara
“Yah nggak efektif, 3 in 1 sudah berjalan faktanya kan nggak berdampak positif (atasi kemacetan),” imbuhnya.
Cara tersebut dianggap tak efektif lantaran terdapat joki penumpang di ruas-ruas jalan yang mengarah pada kebijakan tersebut.
Mereka berdiri di pinggir jalan untuk menanti pengendara mobil menggunakan jasanya menjadi penumpang di dalam kendaraan pribadi.
“Menurut saya nggak berdampak positif betul, harus dihitunglah ruas jalan dengan jumlah kendaraan maka ambil kebijakan yang selarang dengan kajian itu,” jelasnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Bikin Polusi Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Dua Perusahaan di Bekasi |
![]() |
---|
Cegah Polusi Udara, Dinas LH DKI Periksa Cerobong Asap Pabrik Pelebur Besi Baja di Jaktim |
![]() |
---|
Polusi Udara Bikin Cuaca Ekstrem Tambah Runyam, Menkes Budi: Waspada Kanker Paru-paru |
![]() |
---|
Hasil Riset, 71 Persen Pengendara Motor Setuju Tilang ETLE untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi |
![]() |
---|
Dinas LH DKI Catat Terjadi Kenaikan Kendaraan Uji Emisi di Tahun 2023 Mencapai 18.843 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.