Berita Viral
Sempat Buat Geger, Pria yang Kalungkan Bendera di Anjing Bebas Hanya Wajib Cium Merah Putih
Pria yang mengalungkan bendera merah putih di tubuh anjing akhirnya dibebaskan Polisi pada Rabu (16/8/2023).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pria yang mengalungkan bendera merah putih di tubuh anjing akhirnya dibebaskan Polisi pada Rabu (16/8/2023).
Pria tersebut hanya diwajibkan mencium bendera merah putih oleh aparat Polisi.
Dalam unggahan yang dibagikan Polres Bengkalis terlihat pria inisial RH itu wajib mengikuti apel di Polres Bengkalis.
Pria itu dihiasi dengan bendera merah putih serta membawa bendera tersebut. Terlihat juga apel diikuti oleh sejumlah petinggi Ormas Bengkalis dan aparat TNI serta Polisi.
Pada salah satu foto, terlihat RH mencium bendera merah putih.
Dikutip dari Kompas.com Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.
"Penyelesaian penanganan perkara dikemas dalam acara apel Kebangsaan hari ini, yang dihadiri semua unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh, agama, pemuda, pelajar dan elemen masyarakat lainnya," ucap Setyo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (16/8/2023).
Dalam Apel Kebangsaan itu, sebut dia, tersangka RH menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatannya.
RH juga menunjukkan rasa cintanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan penghormatan kepada Bendera Merah Putih.
"Pihak pelapor dan semua elemen masyarakat telah menerima permohonan maaf tersangka, dan bersepakat untuk mencabut laporan. Perkara kemudian dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice," kata Setyo.
Pelapor, tambah dia, sudah mencabut laporannya dan sepakat berdamai.
Diketahui sebelumnya viral pemuda mengalungkan bendera merah putih di tubuh anjing. Sebagian netizen menyebut bahwa aksi tersebut merupakan penghinaan.
Kasus itupun diusut oleh Polisi hingga akhirnya RH ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, sebagian pecinta hewan menyayangkan status tersangka tersebut lantaran RH mengaku hanya ingin memeriahkan HUT ke-78 RI.
Pun pengacara kondang Hotman Paris mengaku siap membela RH yang menjadi tersangka karena kasus kalungkan bendera merah putih di tubuh anjing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.