Kabar Artis

Tak Terima Dibully hingga Disebut Maling, Band Radja Polisikan Akun Youtube Milik Anji Manji

Sunan Kalijaga kuasa hukum band Radja menyampaikan, isi podcast Anji Manji diduga melanggar hukum pencemaran nama baik, atas tuduhan maling

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji
Band Radja mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023). Di Polda Metro Jaya, Band Radja melaporkan kanal YouTube Dunia Manji milik musisi Anji Manji. Konten tersebut diduga mencemarkan nama baik Band Radja. 

"Yang saya sesalkan, kenapa Manji podcast terkenal mendistribusikan yang tidak valid. Kalau dia merasa diuntungkan dan tidak merugikan, itu tidak apa-apa," katanya.

Moldy menegaskan langkah band Radja melaporkan channel Dunia Manji karena merasa keberatan, atas konten yang diunggah dan menjelek-jelekan pihaknya.

Baca juga: Sindir Mantan Suami Cuma Mokondo, Dewi Perssik Pamer Gaji Kekasih Barunya Capai Rp200 Juta

"Intinya Radja tidak terima atas dunia manji yang menghadirkan Nasrum yang tidak valid," ujar Moldy.

Sementara itu, Sunan Kalijaga kuasa hukum band Radja menyampaikan, isi podcast Anji Manji diduga melanggar hukum pencemaran nama baik, atas tuduhan maling.

"Walaupun sudah melapor ke polisi, tidak serta merta siapapun menyatakan 'Radja maling tuh', nggak boleh. Apalagi belum berposes hukum," ucap Sunan Kalijaga.

"Ini berdampak besar pada band Radja khususnya manajemen dan keluarga secara materi yang tentunya tidak bisa dihitung," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Ian Kasela (vokalis), Moldy (gitaris), Seno (bassist) dan Indra (drummer) mendatangi Polda Metro Jaya, guna membuat laporan polisi dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan channel YouTube Dunia Manji milik Anji.

Dalam laporan grup band Radja, pemilik akun YouTube Dunia Manji dijerat dengan pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (ARI).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved