Berita Jakarta

Jakarta Darurat Polusi Udara, PSI Serukan Agar Karyawan Kembali Kerja di Rumah

Jakarta sudah darurat polusi udara, harus ada tindakan drastis dari Pemprov untuk mengurangi polusi.

Istimewa
DKI Jakarta dinyatakan darurat polusi, polisiti PSI minta karyawan kerja dari rumah lagi 

WARTKOTALIVE.COM, JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta sempat menduduki peringkat teratas sebagai kota paling tercemar di dunia pada hari Rabu (9/8/2023) lalu.

Hal ini mengacu data dari perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss, IQAir.

Sebelumnya secara konsisten berada di peringkat 10 kota paling tercemar di dunia sejak bulan Mei, Jakarta akhirnya jadi peringkat pertama.

DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah untuk mengeluarkan langkah cepat sebagai upaya mitigasi dari pencemaran udara yang bisa mengganggu kesehatan masyarakat.

“Jakarta sudah darurat polusi udara, harus ada tindakan drastis dari Pemprov untuk mengurangi polusi. Dalam keadaan seperti ini Pemprov DKI harus menyerukan WFH (work from home atau bekerja dari rumah) untuk menyalamatkan warga DKI dari polusi udara,” kata Sekretaris PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana pada Senin (14/8/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Menaruh Asa pada Kendaraan Listrik, Polusi Udara Turun 45 Persen Tahun 2030

Baca juga: Heru Akui Belum Bisa Atasi Polusi Udara di Jakarta, Ungkap Jumlah Kendaraan Naik Sejak Era Anies

Menurutnya, butuh upaya-upaya tanggap cepat untuk menjaga kesehatan masyarakat dari buruknya kualitas udara di Jakarta.

Dia juga meminta Pemprov DKI membuat langkah konkret baik itu dalam jangka pendek maupun jangka panjang untuk mengurangi polusi di Jakarta.

“Kita harus bisa melindungi warga DKI dari bahaya buruknya kualitas udara ini. Faktanya sudah ada beberapa korban yang mengalami penyakit karena polusi udara,” ujarnya.

William mengatakan, pada tahun 2024 Pemprov DKI harus memfokuskan anggaran ke penuntasan polusi udara.

Dari data yang dia himpun, plafon anggaran 2024 terkait penanggulangan polusi (air, udara, tanah), dinaikkan hampir 3 kali lipat.

“Sampai Rp 40 miliar, tahun lalu hanya Rp 13 miliar. Buat 2023, mayoritas buat program uji emisi. Tahun depan dengan anggaran segitu harusnya ada program yang lebih riil dampaknya,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk jangka pendek Pemprov bisa buat alert system berupa protokol kesehatan terkait apa yang boleh atau tidak ketika kualitas udara memburuk.

“Sedangkan untuk jangka menengah dan panjang Pemprov DKI harus membuat langkah strategis untuk memperbaiki kualitas udara,” imbuh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta. (*) 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved