Mario Teguh Diperiksa

Diberondong 17 Pertanyaan saat Diperiksa Polisi, Mario Teguh Tetap Tampil 'Super' dan Full Senyum

Pihak Syarah menyebut pihak Mario Teguh tidak mengerjakan tugas-tugasnya padahal sudah diberi uang muka Rp 1 milar

|
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Mario Teguh ditemui usai diperiksa polisi, Jumat (11/8/2023 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ikhwana Mutuah Mico


WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Motivator kenamaan Mario Teguh diperiksa polisi terkait kasus penipuan. Mario Teguh dicecar dengan 17 pertanyaan.

Mario Teguh keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pukul 17.40 WIB, Jumat (11/8/2023).

Dia didampingi pengacaranya, Willy Lesmana Putra.

"Ada 17 Pertanyaan," ujar Mario Teguh saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Mario Teguh Siap Berperang dengan Syarah, Sambangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penipuan

Mario Teguh mendatangi Polda guna pemeriksaan atas laporannya terkait kasus penipuan.

"Pak Mario menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, (terlapornya) terkait saudara SIP dan saudari SCB ya," ucap Willy.

Di sisi lain, Mario Teguh telah melaporkan  Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah ke Polda Metro Jaya.

"Salah satunya terkait dengan dugaan penipuan. Terkait dengan produknya (produk)," kata Willy.

Namun, Mario Teguh dan kuasa hukumnya tak menjabarkan secara jelas terkait laporannya tersebut.

Sebagaimana diketahui, laporan itu sudah dibuatnya sejak, Juli 2023.

Pada mulanya, permasalahan Prayitno, dengan Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, berawal dari kesepakatan mereka bekerja sama. 

Namun di tengah jalan, terjadi permasalahan yang membuat hubungan mereka jadi retak.

Pihak Syarah menyebut pihak Mario Teguh tidak mengerjakan tugas-tugasnya padahal sudah diberi uang muka Rp 1 milar dan biaya cicilan Rp 100 juta setiap bulan dengan nilai kontrak kerja sama Rp 5 miliar.

Hingga akhirnya, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar oleh pelapor Sunyoto Indra Prayitno.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved