Polisi Tembak Polisi

Penampakan Terkini Rumah Dinas Ferdy Sambo, Kondisinya Tak Terurus bak 'Rumah Hantu'

pohon-pohon yang mengelilingi rumah Ferdy Sambo juga tidak terurus membuat rumah yang kosong hampir satu tahun lamanya itu tampak horor.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Facebook Wartakotalive.com
Rumah Ferdy Sambo dan TKP Pembunuhan Brigadir J usai satu tahun kosong 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rumah Ferdy Sambo sekaligus tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J berubah bak hutan belantara usai tidak lagi ditempati.

Dalam video yang dimuat Facebook Wartakotalive.com Rabu (9/8/2023) terlihat rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan ditumbuhi semak belukar.

Adapun pagar daun rambat yang menghiasi rumah bergaya tropis itu kini sudah berubah bak semak belukar.

Pun pohon-pohon yang mengelilingi rumah Ferdy Sambo juga tidak terurus membuat rumah yang kosong hampir satu tahun lamanya itu tampak horor.

Selain itu, tampak juga ranting pohon, dan daun kering yang berserakan, hingga rumput tinggi menghiasi teras rumah.

Tak ada aktivitas sama sekali yang tampak, baik di luar rumah, maupun di dalamnya.

Bahkan, garis polisi juga masih terpajang di tembok dan garasi rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

Di samping itu, beberapa stiker Bareskrim Polri juga masih tertempel di beberapa bagian rumah, seperti di jendela, maupun pagar.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman dari MA, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada Pasukan Amplop

Satpam Komplek Polri, Abdul Zapar menuturkan, rumah Ferdy Sambo itu tak terurus lantaran sudah kosong sejak kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mulai mencuat

"Rumah ini kosong. Kosong sejak kejadian itu," kata Zapar ketika ditemui Wartakotalive.com, di lokasi, Rabu (8/8/2023).

Meski begitu, dia enggan berbicara banyak soal kondisi rumah di depan kantor tempat dia berjaga.

Diketahui Brigadir J yang merupakan anak buah Ferdy Sambo tewas di rumah dinas bosnya sendiri. Adapun Brigadir J ditembak oleh rekannya atas perintah Ferdy Sambo secara langsung. 

Brigadir J meregang nyawa di rumah berlantai dua tersebut persis berada di dekat tangga ruang tengah rumah. 

Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo.

MA menganulir sekaligus meringankan hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat menjadi pidana penjara seumur hidup.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved