Polisi Tembak Polisi

Diskon Vonis Ferdy Sambo Bikin Kejiwaan Ibunda Brigadir J Terguncang dan Mengurung Diri di Rumah

Orangtua Brigadir J kecewa dan terguncang mendengar keputusan MA yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo jadi hukuman seumur hidup.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
tribunnews.com
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orangtua almarhum Brigadir Yosua, kecewa dan terguncang mendengar keputusan MA yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo jadi hukuman seumur hidup. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menganulir sekaligus meringankan hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir NNofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi pidana penjara seumur hidup. 

Keputusan MA itu membuat kejiwaan orangtua Brigadir J terguncang.

Hal itu disampaikan dalam laporan Live Facebook Tribun Jambi pada Rabu (9/8/2023) di rumah Brigadir J di Jambi.

Dalam pantauan video di lapangan, terlihat hanya ayah Brigadir J yang mampu meladeni awak media.

Sementara ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, hanya mau mengurung diri di dalam rumah usai mendapatkan informasi hukuman Ferdy Sambo cs diringankan oleh Mahkamah Agung.

Disebutkan bahwa kejiwaan Rosti Simanjuntak langsung terguncang usai mendengar kabar bahwa para pembunuh anaknya mendapatkan keringanan hukuman setelah mengajukan praperadilan di MA.

Baca juga: Keluarga Yosua Hutabarat Kaget Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Kasasi MA Tidak Transparan

“Saat ini hanya ayah Brigadir J yang mau diwawancara, sementara keadaan Ibunda Brigadir J terguncang dan berdiam diri di rumah,” ujar reporter Tribun Jambi di lapangan.

Disebutkan bahwa keluarga Brigadir J juga baru tahu soal keringanan hukuman Ferdy Sambo cs dari awak media.

Tidak ada satupun pihak dari MA yang memberitahukan putusan tersebut.

Baca juga: Horor! Rumah Ferdy Sambo Bekas TKP Pembunuhan Tak Terurus Bak Hutan Belantara

Sepi

Smentara itu, kondisi rumah dinas yang ditempati eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sepi dan terbengkalai, Rabu (9/8/2023).

Dari pantauan wartakotalive.com tampak ranting pohon, dan daun kering yang berserakan, hingga rumput tinggi menghiasi teras rumah.

Tak ada aktivitas sama sekali yang tampak, baik di luar rumah, maupun di dalamnya.

Bahkan, garis polisi juga masih terpajang di tembok dan garasi rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

Selain itu, beberapa stiker Bareskrim Polri juga masih tertempel di beberapa bagian rumah, seperti di jendela, maupun pagar.

Baca juga: Kejiwaan Ibunda Brigadir J Terguncang Usai Diskon Vonis Ferdy Sambo

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved