CPNS

Kabar Terbaru Kebutuhan CPNS 2023 Tidak Sampai Sejuta, Ini Bagian yang Dikurangi

Bagi pencari kerja yang mau mendaftar CPNS 2023 ada kabar terbaru yakni jumlah kebutuhan PNS dikurangi menjadi 572 ribu dari 1 juta.

HO/pixabay
Ilustrasi - Informasi pendaftaran CPNS 2023 dari lulusan SMA hingga S1 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi pencari kerja yang mau mendaftar CPNS 2023 ada kabar terbaru yakni jumlah kebutuhan PNS dikurangi menjadi 572 ribu dari 1 juta. 

Tadinya melalui SK Nomor 386 tentang kebutuhan pegawai ASN Nasional 2023, Kemenpan RB telah menetapkan dibutuhkan sebanyak 1.030.571 formasi.

Namun formasi itu kini menyusut jauh hanya tinggal 572.474 formasi saja.

Itu pun tanpa adanya kebutuhan formasi dari lulusan sekolah kedinasan pada tahun ini.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja mengatakan, lowongan yang dibuka akan disesuaikan dengan usulan kebutuhan instansi.

"Akhirnya dari jumlah 1 juta tadi penetapan kita hanya 572 ribu," kata Aba Subagja.

Terpisah, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, komposisi rekrutmen CASN 2023 sudah didesain dengan pembagian 80 persen untuk lowongan PPPK yang diperuntukkan bagi para tenaga honorer yang akan dihapus statusnya pada 28 November 2023, sisanya atau 20 persen baru untuk para pencari kerja lulusan baru atau fresh graduate.

Baca juga: Tips dan Rekomendasi Memilih Bimbel Ujian CPNS atau CASN

"Kami putuskan atas arahan Bapak Presiden dan banyaknya masukan kepada kami pada 2023 ini 80 persen adalah PPPK. Salah satunya adalah memberikan afirmasi kewajiban yang sebelumnya belum ditunaikan oleh pemerintah, untuk THK 1, THK 2, ada yang sudah lulus belum dapat formasi, dan lain lain," kata Anas

Lalu, berapa rincian formasi terbaru yang dibutuhkan untuk pusat dan daerah?

Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Pemerintah pusat menetapkan kebutuhan 78.861 formasi, terdiri dari:

1. CPNS : 18.932

2. PPPK : 47.493

Formasi untuk pemerintah daerah sebanyak 493.613, terdiri dari:

1. PPPK Guru 296.084

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved