Berita Nasional
Bebas Bersyarat, Kepala Gembong Teroris Umar Patek Pernah Dihargai 1 Juta Dolar AS
Narapidana terorisme bebas bersyarat Umar Patek minta maaf atas peristiwa bom yang memakan korban jiwa di Indonesia.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Narapidana terorisme bebas bersyarat Umar Patek minta maaf atas peristiwa bom yang memakan korban jiwa di Indonesia.
Umar Patek salah satu orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa bom Bali 1 tahun 2022 yang menewaskan lebih dari 200 orang.
Pria yang bernama asli Hisyam bin Alizein atau Umar Arab itu tak kuasa menahan tangis ketika bertemu dengan keluarga korban JW Marriott.
Dia mengaku menyesal dan meminta maaf atas terjadinya serangkaian peristiwa pengeboman di tanah air pada tahun 2000-an.
Umar Patek sang teroris yang memang terlihat mencolok dan berbeda dari narapidana lain, karena tampilan eksentrik dengan janggut panjang yang sengaja di cat berwarna merah sebelum berikrar setia kembali kepada Ibu Pertiwi disebut sebagai gembong teroris internasional jaringan Al Qaeda yang sangat ditakuti.
Umar mengaku lingkungan lapaslah yang membuat ia semakin yakin kembali berikrar setia kepada NKRI.
Dia berterima kasih kepada pihak Lapas Porong dan seluruh penghuni lapas tempat ia menjalani pidananya karena telah menerimanya dengan baik.
Baca juga: Umar Patek Bebas Bersyarat, Kemenkumham Bersama BNPT dan Densus 88 Meyakini Sudah tidak Radikal
Ia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan pada akhir Januari 2011, atau hanya berselang 4 bulan setelah tewasnya pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden, di kota yang sama.
Tak tanggung-tanggung , Umar yang dikenal gahar dan ahli senjata berikut taktik grilya itu diburu aparat keamanan dari 4 negara.
Selain Indonesia, ada Filipina yang memburunya karena terlibat rangkaian teror bersama kelompok Abu Sayyaf Australia menginginkan Patek karena terlibat bom Bali di Indonesia yang menewaskan 202 orang termasuk 88 warga Australia.
Baca juga: Umar Patek Menangis bertemu Keluarga Korban Bom JW Marriott, Minta Maaf agar Ringan di Yaumul Hisab
Statusnya sebagai gembong teroris internasional jaringan Al Qaeda membuat kepala Patek pernah dihargai 1 juta dolar AS oleh pemerintah Amerika Serikat.
Umar Patek mengaku tidak terlibat langsung dengan peristiwa bom JW Marriott pada 5 Agustus 2003 yang menewaskan kurang lebih 12 orang dan 150 jiwa terluka.
"Kalau bom itu saya tidak begitu tahu. Tapi saya tetap meminta maaf untuk teman-teman," ujarnya.
Umar Patek saat ini berstatus sebagai narapidana teroris (Napiter) bebas bersyarat.
Setelah dinyatakan bebas bersyarat dia aktif dalam berbagai kegiatan program deradikalisasi di Indonesia.
Salah satunya dia aktif Forum Komunikasi Aktivis Akhlakulkarimah Indonesia (FKAAI).
Forum ini lah yang mempertemukan Umar Patek dengan keluarga korban pada Sabtu (5/8/2023) di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan.
Minta Maaf
"Kami minta maaf, atas semua dosa-dosa yang kami lakukan kepada bapak ibu semua," kata Umar Patek di Plaza Semanggi, Sabtu (5/8/2023).
Mewakili seluruh mantan Napiter yang tidak bisa hadir di acara tersebut, dia meminta agar dibukakan pintu maaf.
Umar Patek berharap, permohonan maaf ini bisa meringankan bebannya saat ajal menjemput nanti.
"Semuanya akan dipertanggungjawabkan di yaumul hisab," tuturnya.
Umar Patek mengaku dihantui oleh kesalahan atas perbuatannya selama ini.
Baca juga: Istri Bantu Agus Muslim Siapkan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Peracik Murid Dr Azahari
Itu sebabnya dia selalu ingin bertemu dengan seluruh keluarga korban ledakan bom untuk meminta maaf.
"Semoga keluarga mau memaafkan kami," jelasnya.
Sepanjang "kariernya" sebagai teroris, Umar Patek pernah menjadi komandan kelompok Jamaah Islamiyah.
Dia bahkan masuh dalam daftar teroris internasional yang diburu oleh sejumlah negara.
Ditangkap di Abbotabad Pakistan
Petualangan Umar Patek terhenti setelah dia ditangkap oleh aparat kepolisian Pakistan di kota Abbotabad pada Januari 2011.
Penangkapan itu terjadi hanya empat bulan sebelum gembong teroris Osama Bin Laden tewas di kota yang sama ketika pasukan khusus Amerika Serikat melakukan serangan.
Baca juga: Jack Harun Eks Napiter Bom Bali I Dihadirkan Ganjar di Acara Kenduri Perdamaian Cegah Terorisme
Bersama istrinya dia kemudian diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat khusus dan tiba pada 11 Agustus 2011.
Dia langsung ditahan dan menjalani pemeriksaan dugaan terorisme sebelum kasusnya disidangkan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemudian menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Patek karena terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Salah satunya adalah peristiwa Bom Bali I 2002 lalu yang menewaskan 202 orang, sebagian besar adalah warga negara asing.
Hukuman dijatuhkan pada Kamis 21 Juni 2012 dan Umar Patek harus dibui hingga tahun 2031.
Namun dia beberapa kali mendapat remisi karena berkelakuakn baik. Pada HUT ke-77 Republik Indonesia dia mendapat remisi lima bulan.
Baca juga: Umar Patek Bebas Bersyarat, Kemenkumham Bersama BNPT dan Densus 88 Meyakini Sudah tidak Radikal
Umar Patek telah mengikuti program deradikalisasi dan menyatakan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia bahkan sempat menjadi petugas pengibar bendera Merah Putih dalam upacara 17 Agustus di Lapas Porong pada tahuan 2017.
Umar Patek kemudian keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo pada 7 Desember 2022.
Statusnya berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan. Dia wajib mengikuti program bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya sampai 29 April 2030.
Jika dia kembali berulah, statusnya dicabut dan dia kembali dipenjara.
Sementara itu Ketua FKAAI, Suhail mengatakan pihaknya sudah dua kali menggelar kegiatan tragedi JW Marriott.
Pertama, memperingati 10 tahun tragedi bom bunuh diri yang berlangsung di Hotel JW Marriott Jakarta Selatan atau di lokasi kejadian.
"Nah sekarang kita sudah 20 tahun sebagai ulang tahun emasnya, istilahnya tragedi emas itu kita peringati. Semoga teror bom tidak pernah terjadi lagi," tuturnya di Plaza Semanggi, Sabtu (5/8/2023).
Garuda Indonesia Umrah Festival Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Detik-detik Barikade Pasukan Brimob Kena Lemparan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Di Hadapan Kapolda Metro Jaya Mahasiswa Tuntut Kapolri Mundur |
![]() |
---|
Komnas HAM Ungkap Sederet Dugaan Pelanggaran HAM Polisi di Pengamanan Unjuk Rasa DPR RI |
![]() |
---|
Melanggar Kode Etik, 7 Anggota Brimob Polda Metro Jaya Jalani Penempatan Khusus di Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.