Kasus Rocky Gerung
Ade Armando: Rocky Gerung Memang Gak Beretika Tapi Gak Perlu Dipolisikan Apalagi Dipenjarakan, Lebay
Ade Armando kini menilai bahwa Rocky Gerung yang menyatakan Jokowi bajingan tolol tidak perlu dipolisikan apalagi dipenjarakan
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pegiat media sosial sekaligus akademisi yang kini menjadi politisi PSI, Ade Armando menyatakan sekalipun Rocky Gerung tidak beretika dengan menyebut Presiden Jokowi adalah bajingan tolol, namun tidak perlu melaporkan Rocky ke polisi.
Menurut Ade, lebih baik kita semua mengikuti gaya Presiden Jokowi yang menganggap bahwa pernyataan Rocky Gerung itu adalah hal yang kecil.
Hal itu dikatakan Ade Armando melalui video di akun Instagramnya @adearmando_official, mengomentari banyaknya relawan PDIP dan pendukung Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi.
"Sudahlah. Ini kok kita kepengen banget sih memenjarakan Rocky Gerung. Rocky Gerung itu memang enggak beretika, memang mengesalkan bahwa dia menyebut Pak Jokowi sebagai bajingan tolol," kata Ade.
"Tapi ya kayak gitu sih gak perlu lah dilaporkan ke polisi, sampai harus diperkarakan ke pengadilan, dimasukkan ke penjara. Kita ikuti sajalah gayanya Pak Jokowi," kata Ade.
"Pak Jokowi itu menganggap itu adalah hal yang kecil, Gibran juga bilang itu sih hal yang remeh," ujar Ade.
Baca juga: Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Laporan Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
Hal itu kata Ade, meski mereka tersinggung tapi menganggap cacian Rocky Gerung itu adalah hal yang biasa saja.
"Itu artinya walaupun mereka tersinggung, tapi mereka menganggap ya udahlah itu biasa-biasa aja, jangan terlalu lebay," katanya.
Sehingga menurut Ade, tidak perlu kita semua memenjarakan Rocky Gerung hanya karena pernyataannya.
"Jadi kita dukung ya apa yang dilakukan Pak Jokowi dan Gibran. Hanya karena Rocky itu bilang bahwa Jokowi adalah presiden bajingan yang tolol, kita gak perlu lah sampai memenjarakan dia, gitu ya," tutup Ade.
Sebelumnya Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tiga laporan polisi yang diterimanya soal kasus Rocky Gerung diduga hina Presiden Joko Widodo (Jokowi), ke Bareskrim Polri, Senin (7/8/2023) pagi.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya penyelidikan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Rocky Gerung Mulai Gelisah Rumahnya Mulai Didemo Massa
Semengtara, Bareskrim Polri menyebutkan terdapat 13 laporan dan dua pengaduan terhadap pengamat politik, Rocky Gerung terkait kasus penghinaan kepada Presiden Jokowi.
"Saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan dimana laporan polisi ada di Bareskrim 1 laporan polisi," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Sabtu (5/8/2023).
Belasan laporan polisi itu, kata Djuhandani, terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara, dua pengaduan tersebut dilayangkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Di Polda Metro jaya tiga laporan polisi. Di Polda Sumatera Utara (Sumut) tiga laporan polisi. Di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tiga laporan polisi. dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tiga laporan polisi," katanya.
Atas adanya laporan masyarakat itu, Djuhandani sebut pihaknya akan melakukan penyelidikan.
Djuhandani juga mengatakan, akan menarik seluruh laporan ke Bareskrim Polri.
Ditendang dari Cokro V
Sebelumnya Ade Armando angkat bicara setelah dia ditendang dari kanal YouTube CokroTV.
Kanal YouTube itu milik aktivis media sosial Denny Siregar. Ade Armando adalah pengisi tetap di CokroTV.
Ade Armando yang saat ini bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia ini menyebut terpaksa berpisah dengan Denny Siregar dalam perjuangannya.
"Saya mundur dari Cokro TV karena dilarang mengkritik PDIP terkait Ganjar. Kritik semacam ini dianggap akan mengurangi elektabilitas Ganjar," tulis Ade.
Baca juga: Ade Armando Dukung Prabowo Subianto: Dia Orang yang Humble, karena Berani Memuji Saya
Ade Armando memang beberapa kali melontarkan kritik menohok kepada PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo melalui CokroTV. Hal ini yang membuat Denny Siregar harus menendangnya dari CokroTV.
Hubungan Ade Armando dengan PDIP dan pendukung Ganjar semakin menghangat menyusul kunjungan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ke kantor PSI, pekan lalu.
Ade Armando secara terbuka memuji Prabowo sebagai sosok yang rendah hati.
Padahal, di masa lalu Ade Armando kerap mengkritik Prabowo, bahkan ia menyebut eks Danjen Kopassus tersebut tidak pantas memimpin Indonesia ke depannya.
“Jujur saja, saya sangat terkesan dengan Pak Prabowo. Sebab, selama ini saya adalah orang yang kerap mengkritiknya dengan tajam dan keras," katanya ketika itu.
"Namun saat bertemu, di hadapan orang-orang, dia justru mengapresisi apa yang saya lakukan."
Baca juga: Ditendang dari Kanal YouTube Denny Siregar Cokro TV, Ade Armando: Saya Dilarang Kritik Ganjar
"Bahkan hal lain yang saya kagumi, dia itu saat ini adalah calon presiden dengan elektabilitas terbesar.
Kalau saya kan hanya sekadar caleg, seorang YouTuber, seorang aktivis media sosial.
Jauh sekali jaraknya. Namun, yang terjadi dia justru memuji-muji saya. Ini sikap yang sangat humble dari seorang Prabowo," tuturnya.
Beberapa jam sebelumnya, pegiat media sosial, Denny Siregar menulis "pengumuman perpisahan" antara CokroTV dengan Ade Armando.
Dalam postingannya, Senin pagi (7/8/2023), Denny Siregar mengucapkan terima kasih kepada pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia itu.
Namun, tulis Denny, idealisme dirinya dan Ade Armando saat ini sudah berbeda.
Sehingga nilai-nilai yang diusung Ade Armando tidak cocok lagi untuk ditampilkan di CokroTV.
Baca juga: Gabung PSI, Ade Armando Kenang Momen saat Dirinya Dibikin Babak Belur di Depan Gedung DPR
Menurut Denny, Cokro TV dibentuk sebagai wadah menyampaikan apa yang dia dan teman-temannya yakini.
“Maaf, kalo idealisme kami gak sesuai keinginan bang Ade. CokroTV dibentuk sejak awal untuk membela nilai-nilai yang kami yakini benar. Kami kawal Jokowi. Kami kawal Ganjar. Kami non partisan. Karena kami percaya menjaga negeri bisa dari banyak sisi,” tulisnya.
Dalam tulisannya, Denny menegaskan tetap mengawal Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bakal calon presiden PDIP, Ganjar Pranowo.
Denny juga mengaku tidak percaya dengan Prabowo, sosok yang belakangan dekat dengan PSI, partai tempat bernaung Ade Armando.
"Semoga bang Ade senang merasa bebas mendukung siapapun di channel sendiri. Tapi tidak di CokroTV. Kita punya jalan sendiri-sendiri."
Ade Armando dan Denny Siregar selama ini dikenal sebagai loyalis Presiden Jokowi.
Baca juga: Ade Armando Gabung PSI, Akan Ungkap Alasannya Besok
Mereka berdua kerap membela Jokowi saat sang presiden diserang musuh-musuh politiknya, terutama menjelang Pilpres.
Beberapa bulan menjelang pendaftaran capres, manuver-manuver yang dilakukan elite politik kerap membuat kejutan publik.
Termasuk, kehadiran Prabowo di kantor PSI beberapa waktu lalu.
Fenomena tersebut cukup mengejutkan banyak pihak, lantaran PSI sejak awal sudah mengumumkan dukungannya terhadap Ganjar Pranowo.
Hanya saja menurut PSI, dukungan mereka dianggap sebelah mata dan diremehkan oleh PDIP.
"Pak Prabowo, capres dengan elektabilitas yang tinggi rela datang ke tempat kami, anak-anak ingusan, anak-anak kemarin sore. Kalau di tempat lain mungkin kami yang harus merangkak ke sana," ujar petinggi PSI, Grace Natalie ketika itu.
Meski tidak disebutkan, sebagain kalangan menafsirkan kata "tempat lain" yang dimaksud Grace adalah PDIP.(bum)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Rocky Gerung Ngaku Jadi Tersangka, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro: Belum, Kami Baru Naik Sidik |
![]() |
---|
Bakal Dipanggil Bareskrim Lagi, Rocky Gerung akan Ikuti Prosedur Hukum |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rocky Gerung Bakal Dipanggil Bareskrim Lagi, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Rocky Gerung Minta Hentikan Teror terhadap Novi Bule: Yang Dukung Saya Harus Tertib |
![]() |
---|
Keluar dari Bareskrim, Rocky Gerung Langsung Disambut Tulisan: Tangkap Hidup atau Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.