Pembunuhan Mahasiswa UI
Senior yang Bunuh Mahasiswa UI Ternyata Kalah Main Kripto senilai Rp 80 Juta, Apa Itu Uang Kripto?
Altafasalya (23) kini meringkuk di penjara karena membunuh yuniornya mahasiswa UI. Dia butuh uang setelah kalah main kripto dan terjerat pinjol.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Altafasalya Ardnika Basya (23) pelaku pemunuhan terhadap yuniornya mahasiswa UI MNZ (19) ternyata kalah main kripto.
Tidak tanggung-tanggung, dia Altafasalya mengalami kerugian hingga Rp 80 juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu teman satu kontrakan tersangka, Adha Amin Akbar (22).
Sebagai catatan, kripto atau crypto adalah mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan kriptografi.
Akbar mengatakan tersangka pernah bercerita mengalami kerugian sangat besar.
Saat itu, Altaf menceritakan kerugiannya itu karena salah menebak harga.
Barangkali itu yang membuat tersangka terbelit pinjaman online dan itu gelap mata sehingga tega membunuh korban untuk menguasai harta benda.
Baca juga: VIDEO Pembunuh Mahasiswa UI Ngaku Beri Kesempatan Kepada Korban Untuk Melawan
"Oh dia sempet mention soal itu (penyebab kerugian kripto).
Dia ngaku itu disebabkan karena tebak-tebakan lah kasarnya, kan harus tebak-tebakan tuh kapan naik dan kapan turun, yang saya tahu penyebab kehilangan uangnya ya itu," tutur Akbar di bilangan Kukusan, Depok, Jawa Barat, Minggu (6/8/2023).
Akibat kerugian itu, Akbar menyebut tersangka menemui kesulitan untuk membayar biaya kontrakan yang ditanggung bersama-sama.
Altaf bahkan sering berkeluh kesah karena masalah utang-piutangnya tak kunjung selesai.
"Sempat mengeluh juga dia, dia kebingungan dan pusing untuk mencari uang (kontrakan).
Tapi dia hanya mengeluh saja, enggak ngomongin bagaimana cara dia menyelesaikan masalah ini.
Dia juga sempat mengeluh susahnya mencari pinjaman untuk mengganti kerugian dengan nominal besar," ungkap Akbar.
Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan MNZ oleh Altaf terjadi pada Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa UI: Saya Sudah Kasih Kesempatan Korban Tusuk Balik
Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat (7/8/2023) atau dua hari setelah peristiwa pembunuhan.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan penemuan jenazah itu bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ.
Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi indekos MNZ di Kukusan.
Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.
Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap Altaf di hari yang sama.
Altaf mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya.
Hal itu dilakukan karena pelaku terjerat utang pinjaman online. Adapun, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
Baca juga: Sosok Mahasiswa UI yang Dibunuh Senior, Punya Cita-cita Kuliah di Luar Negeri
"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365," kata Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8/2023).
"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," imbuh dia.
Apa Itu Kripto?
Dalam beberapa tahun terakhir cryptocurrency atau uang kripto sangat diminati oleh kaum muda.
Banyak yang menilai investasi uang kripto lebih menguntungkan daripada investasi saham.
Ini yang membuat semua orang penasaran apa itu uang kripto dan bagaimana cara kerjanya.

Seperti dilansir laman Kemenkeu.go.id, secara umum, kripto crypto adalah mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan kriptografi.
Kriptografi membuat uang kripto tidak mungkin dipalsukan atau dibelanjakan secara ganda.
Jadi, meskipun digunakan secara virtual, tidak mungkin ada pemalsuan yang merugikan pemiliknya.
Uang kripto menjadi sangat populer karena aset digital ini tidak terikat oleh otoritas pusat, seperti bank.
Baca juga: KPK Mulai Membidik Tindakan Pencucian Uang yang Disamarkan Lewat Mata Uang Kripto
Dengan menggunakan jaringan terdesentralisasi dari teknologi Blockchain, sistem pendistribusiannya bisa melalui berbagai komputer.
Sistem yang terdesentralisasi tersebut berada di luar kendali pemerintah serta otoritas yang terpusat.
Jadi tidak ada yang mengontrol aset virtual Anda ketika memiliki uang kripto.
Terlebih lagi, saat ini berbagai negara sudah mulai mengizinkan penggunaan uang kripto.
Anda pun bisa membelanjakannya untuk transaksi lintas negara.
Cryptocurrency didukung oleh teknologi bernama blockchain.
Teknologi inilah yang menjamin keamanan transaksi secara online meskipun tanpa menggunakan campur tangan pihak ketiga.
Baca juga: Komisi Fatwa MUI: Mata Uang Kripto Haram!
Uang kripto dilindungi berbagai algoritma dan enkripsi dan kriptografi yang mengacu pada teknologi blockchain.
Pada dasarnya, blockchain merupakan sekumpulan blok yang terhubung dalam sebuah buku besar online.
Masing-masing blok berisi satu set transaksi yang sudah terverifikasi secara independen oleh setiap jaringan.
Misalnya saja ada transaksi antara si A dan si B. A ingin mengirim kripto ke B.
Transaksi ini direpresentasikan secara online sebagai satu set blok.
Kemudian, blok tersebut disebarkan ke setiap jaringan network yang terdesentralisasi.
Jika sudah ada persetujuan dari sistem jaringan, transaksi tersebut pun valid.
Kemudian, blok akan ditambahkan di dalam buku besar online yang mana memberikan catatan transaksi yang tak terhapus dan transparan. Uang kripto pun terkirim dari A ke B.
Dari sekian banyak uang kripto yang ada, dua yang paling populer adalah Bitcoin dan ETH.
Mirip dengan dengan dolar dan saham, nilai mata uang kripto selalu berfluktiasi.
Sebagai contoh pada April lalu 1 Bitcoin setara dengan 27,911.50 USD atau sekitar Rp 418 juta.
Ini bukan titik tertinggi. Pasalnya pada bulan Oktober 2021, nilai 1 Bitcoin pernah mencapai Rp 930 juta.
Jenis koin kripto lainnya yang populer adalah Ethereum atau yang sering kita sebut dengan ETH.
Sama seperti Bitcoin, nilai ETH juga sangat besar. April lalu 1 ETH bernilai Rp 27 juta.
Pada November 2021 lalu, saat nilai semua aset kripto naik, nilai 1 ETH bahkan sempat mencapai Rp 67,3 juta.
Namun jika kehilangan momentum atau tidak jeli saat melakukan transaksi, Anda bisa mengalami kerugian, seperti yang dialami Altafasalya yang kini meringkuk di balik jerusi besi.
Sebagian ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Mahasiswa UI Mengaku Rugi Rp 80 Juta Gara-gara Investasi Kripto"
Akbar Kaget Altaf Tega Bunuh Mahasiswa UI Zidan: Dia Teman Satu Kontrakan Saya |
![]() |
---|
Mahasiswa UI Bunuh Juniornya Setelah Terinspirasi Film Gengster Narkoba di Meksiko Berjudul Narcos |
![]() |
---|
Jadi Korban Pembunuhan, Mahasiswa UI Naufal Zidan Gagal Wujudkan Cita-citanya Meraih Gelar Doktor |
![]() |
---|
Ini Motif Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Rugi Investasi Kripto Sebesar Rp 80 Juta & Terjerat Pinjol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.