Berita Jakarta

Mulai Senin 7 Agustus Buat SIM C Lebih Mudah Cuma Rp 100.000 Tanpa Calo

Polri menegaskan bahwa pembayaran pembuatan SIM kini hanya dilakukan melalui sistem cashless atau non tunai.

Warta Kota/Istimewa
Mulai 7 Agustus 2023 pembuatan Surat Izin Mengemudi A dan C akan dipermudah tanpa ada calo. 

Sementara itu, Ketua Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Jawa Barat sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus Subagyo mengatakan, pembayaran nontunai merupakan trobosan bagus untuk menekan adanya pungli di lapangan.

Namun, lanjut dia, yang perlu diubah adalah pola pikir masarakat. Sehingga, penting untuk memperbaiki karakter petugas pelayanan SIM terlebih dahulu.

"Karena ada prinsip 'The man behind the gun' (pria di belakang pistol), sebagus apapun peralatan maupun teknologi digital dalam pelayanan publik, namun kuncinya ada di karakter petugas pelayanan SIM-nya," ujar Agus saat dihubungi Wartakotalive.com, Sabtu (5/8/2023).

"Perlu mekanisme pengawasan dalam layanan SIM, seperti pengawasan atasan, pengawasan fungsional, dan pengawasan masyarakat, agar tidak terjadi praktek percaloan dalam pembuatan SIM," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved