Berita Video

VIDEO Terjerat Pinjol, Mahasiswa UI Nekat Bunuh Juniornya, Ini Kronologinya

Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku pembunuhan MNZ (19), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), pada Jumat (4/8/2023).

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Fredderix Luttex

Setelah korban tak berdaya, kemudian pelaku mengambil barang berharga korban. Antara lain laptop dompet serta HP.

“Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukan korban kedalam kantong plastik hitam dan di lakban,” jelasMade.

Baca juga: VIDEO Jenazah Mahasiswa UI yang Tewas Dibunuh Senior Langsung Dikebumikan Usai Diautopsi

Pengakuan pelaku, korban dihabisi nyawanya karena pelaku ingin menguasai benda milik korban.

"Motifnya karena pelaku terlilit pinjaman online (pinjol) sehigga ingin mengambil laptop dan hp korban. Selain itu pelaku juga iri terhadap kesuksesan korban,” bebernya.

Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polres Metro Depok.

"Pelaku dijerat Pasal 340 Jo 338KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan," tandas Made.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved