Berita Jakarta

Tuai Kritik, Kini Tidak Ada Lagi Rute Angka 8 di Sirkuit Praktik SIM, Begini Sirkuit Terbarunya

Pola sirkuit berisi lima tahapan itu pun secara perdana didemokan di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Sirkuit baru SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah 


WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan perubahan pola lintasan untuk ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Senin (7/8/2023) mendatang. 

Perubahan itu dilakukan sehubungan dengan banyaknya masyarakat yang mengeluhkan sulitnya pola angka 8 pada ujian praktik SIM

Kali ini, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menerapkan lima tahapan pada ujian praktik pembuatan SIM.

Pola sirkuit berisi lima tahapan itu pun secara perdana didemokan di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Ujian SIM C Mulai Besok Tidak Ada Lagi Angka 8, Gantinya Huruf S, Jadi Lebih Gampang?

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, sirkuit yang secara perdana ditampilkan kepada media itu dimulai dari lintasan lurus. 

Yang mana, lintasan lurus itu harus dilalui pengendara sampai dia menemukan rambu lalu lintas yang posisinya berada setelah kotak kuning. 

Adapun di dalam kotak kuning tersebut, roda pengendara tidak boleh masuk ke ruang tersebut, hingga rambu lalu lintas berubah hijau. 

"Ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa apabila lampu merah berhenti dan sebagainya, setelah itu ditahap yang kedua adalah u-turn atau putar balik," ucap Kasie Pembinaan dan Pelayanan Korlantas Polri, AKBP Faisal saat memberikan arahan sebelum uji coba dilakukan, Jumat (4/8/2023).

"Putar balik pun yang sebelumnya 400 centimeter kami perlebar menjadi 500 centimeter," imbuh dia.

Kemudian, tahap ketiga salah pola jalur yang berbentuk huruf S. 

Di mana, jalur itu dibuat sebagai pengganti dari rute angka 8 yang sebelumnya disebut-sebut terlalu sulit ditaklukan. 

"Jadi diharapkan dapat memudahkan masyarakat tanpa mengurangi kompetensi, diharapkan dari calon pemegang SIM, sehingga keselamatan terjamin," ungkap dia. 


Setelah itu, pengemudi diarahkan untuk melewati lintasan lurus lagi, hingga menemukan titik pengereman sebelum lintasan cabang. 

Baru setelah itu, pengemudi diarahkan ke kanan menuju titik akhir ujian. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved