Kecelakaan

Sekda DKI Joko Agus Setyono Luruskan Konflik Bali Tower dengan Keluarga Sultan Rifat Pengendara Potor terjerat kabel.

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono coba meluruskan kasus Sultan Rifat, pengendara motor yang terjerat kabel milik Bali Tower.

Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono meluruskan konflik yang terjadi antara Bali Tower dengan keluarga Sultan Rifat, pengendara motor yang terjerat kabel. 

Selain itu, pihak keluarga juga meminta jaminan biaya pengobatan Sultan sampai sembuh total.

Termasuk penggantian biaya dan kompensasi dari perusahaan dalam bentuk material sebesar Rp 5 miliar.

“Terhadap tawaran atau permintaan dari keluarga ini, pihak perusahaan menyampaikan akan memberikan penggantian atau reimbursement biaya perawatan dan pengobatan yang telah dikeluarkan oleh keluarga Sultan,” katanya.

Sultan Rifat, mahasiswa Brawijaya Malang, bernasib naas yakni mengalami kecacatan setelah terjerat kabel di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan 5 Januari 2023. Kini, dia sulit bernapas dan makan, hingga bobot tubuhnya kurus.
Sultan Rifat, mahasiswa Brawijaya Malang, bernasib naas yakni mengalami kecacatan setelah terjerat kabel di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan 5 Januari 2023. Kini, dia sulit bernapas dan makan, hingga bobot tubuhnya kurus. (warta kota)

Tidak hanya, itu, kata Maqdir, korporasi juga akan memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk uang tunai ataupun surat berharga.

Dia menganggap, sikap ini adalah bentuk itikad baik yang ditunjukkan perusahaan kepada pihak Sultan.

Setelah ada pembicaraan tersebut, pihak keluarga kembali menyampaikan permintaan kepada Bali Tower.

Mereka menerima tawaran penggantian biaya, namun tidak berkenan untuk merinci bukti pengeluaran pengobatan Sultan.

“Keluarga Sultan juga menolak dana kemanusiaan yang ditawarkan dan meminta adanya jaminan pembayaran untuk biaya pengobatan Sultan," ucapnya.

"Selain itu, saya kira perlu kami sampaikan mereka meminta ganti kerugian yang merupakan kerugian immaterial nilainya Rp 10 miliar,” paparnya.

“Jadi ini sudah berbeda lagi dengan apa yang disampaikan pada pembicaraan awal. Itu yang yang kemudian terakhir terjadi sampai sekarang,” sambungnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved