Pilpres 2024
Kisruh Batasan Usia Capres dan Cawapres, PSI Gugat UU Pemilu ke MK, Ini Respon Wakil Ketua Umum PKN
Wakil Ketua Umum PKN Gerry Habel Hukubun merespon soal PSI gugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia capres dan cawapres.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat Undang-undang (UU) Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Poin gugatannya yang diajukan PSI adalah terkait batas usia minimal calon presiden (Capres) dan calon wakil presdein (Cawapres), di pemilihan presiden (Pilpres).
Ketentuan yang digugat PSI yakni Pasal 169 huruf q UU Pemilu.
Dimana pasal itu berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden, adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.'
Pemohon menyatakan batas minimal syarat umur untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden pada norma tersebut dinyatakan jelas yakni 40 tahun.
Sementara, para Pemohon saat ini berusia sekitar 35 tahun.
Mereka berharap bahwa setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur 35 tahun.
Asumsinya, ialah para pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gerry Habel Hukubun mengatakan, partainya tidak mempermasalahkan soal batas usia tersebut.
Menurutnya, seseorang yang ingin jadi pemimpin bukanlan dilihat dari segi umur, namun dari kematangan dan kapasitasnya.
"Pada dasarnya kami tidak permasalahkan batas usia 35 tahun, Karena kematangan dan kapasitas seseorang tidak dilihat dari usia," kata Gerry saat dihubungi, Jumat (4/8/2023).
Gerry juga menjelaskan, menurutnya saat ini sudah banyak sekali, anak muda yang sukses.
"Di era sekarang, banyak sekali anak muda yang sukses dibandingkan jaman dulu. Karena jaman berubah dan terus berubah. Dan perkembangan semakin hari semakin cepat," ujar Gerry.
"Butuh kombinasi kreatifitas dan kecepatan, selain kematangan. Sehingga menurut saya, tidak ada masalah jika batas usia cawapres adalah 35 tahun," lanjut Gerry.
Selain itu, Gerry menambahkan, masih banyak seseorang yang usianya tua, namun tidak menjadi mendewasa jika menjadi pemimpin.
"Masih banyak orang yang secara usia tua, namun tidak dewasa, Karena tua itu pasti sementara dewasa itu pilihan," imbuhnya.
(Wartakotalive.com/M32)
batasan usia cawapres
batasan usia capres
Partai Solidaritas Indonesia
Partai Kebangkitan Nusantara
Gerry Habel Hukubun
UU Pemilu
Pilpres 2024
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.