Viral di Medsos

Setelah Caci Maki, Kini Rocky Gerung Ajak Presiden Joko Widodo Ngopi di Klaten

Rocky Gerung mengeluarkan caci maki yang diduga ditujukan kepada Presiden Jokowi saat berorasi di Bekasi. Kini Rocky mengajak Presiden ngopi di Klaten

|
Editor: Rusna Djanur Buana
Tangkapan video youtube kompastv
Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menanggapi dilaporkannya Pengamat Politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. 

"Delik aduannya, yakni ada fitnah dan berita bohong yang disampaikan Rocky Gerung, untuk itu kita akan lengkapi semua bukti-buktinya, terkait dengan berita bohong, ujaran kebencian hingga hasut dan provokasi (yang dilakukan Rocky Gerung)," tegas Johannes.

Laporan Diterima Polda

Selain dilaporkan PDIP, Rocky Gerung juga dilaporkan eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang teregister LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (1/8/2023) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkannya.

"Betul (Ferdinand buat laporan ke Polda Metro Jaya)," ujarAde pada Rabu (2/8/2023).

Ade mengatakan dalam laporan tersebut ada dua terlapor yakni Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi lewat kanal YouTube-nya.

"Yang dilaporkan adalah keduanya,"

Baca juga: Mahfud MD: Jokowi Tak Mau Laporkan Rocky Gerung Kalau SBY kan Waktu Itu Lapor

"Saat ini tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas dua laporan Polisi. Terkait dugaan terjadi tindak pidana dimaksud, mulai dari melakukan klarifikasi kepada para pelapor, para saksi, koordinasi efektif dengan para ahli," ucap Ade.

Adapun, Ade menyertakan Pasal, 2 dari UU ITE yaitu pasal 28 Jo pasal 45, dari KUHP pasal 156 dan Pasal 160 serta pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946 dalam laporannya tersebut.

Sebagai kader dan caleg dari PDIP, Ferdinand menyebut pelaporan tersebut merupakan inisiatifnya sendiri karena Rocky dianggap menyebarkan fitnah, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Rocky Gerung soal Jawaban Santai Jokowi atas Kritiknya: Pikirannya Benar, Tidak Ada Delik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved