Penganiayaan

Selain Jadi Pekerja Lepas, Pria yang Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol Jadi Ketua DPC Perindo Pademangan

Istri Hasanuddin, Upi Siti Mardiana (37), mengatakan bahwa suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas dan aktif di salah satu partai politik.

|
Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive/M. Rifqi Ibnumays
Istri Hasanuddin, Upi Siti Mardiana (37), mengatakan bahwa suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas dan aktif di Partai Perindo. 

Saat kejadian, Hasanuddin yang diamankan dari Taman Lumba-lumba dibawa ke belakang salah satu pos sekuriti Ancol.

Di sana, Hasanuddin dipaksa mengaku telah melakukan pencurian oleh para pelaku yang merupakan tenaga outsourcing ini.

Proses interogasi yang dilakukan keempat tersangka disisipkan pemukulan, penendangan, hingga pembakaran kursi plastik yang lelehannya diteteskan ke kulit korban.

Keempat tersangka, P (35), H (33), K (43), dan S (31) juga membawa tubuh Hasanuddin yang sudah lemas berkeliling dari dalam ke luar Ancol lalu kembali lagi ke dalam dengan menggunakan mobil operasional.

Sementara itu, Hasanuddin yang sudah tak kuat menahan segala siksaan akhirnya tutup usia di dalam mobil.

Kasus ini terungkap setelah para tersangka sudah kehabisan akal dan akhirnya kembali ke pos untuk mengabarkan kepada pimpinan bahwa orang yang mereka siksa telah tewas.

Pihak sekuriti lantas menelepon Mapolsek Pademangan untuk memproses kasus ini.

Keempat tersangka lalu ditangkap dan ditahan dengan jeratan pasal berlapis 170 KUHP dan 351 KUHP.

Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved