Viral Media Sosial

Politisi PKN Anggap Hujatan Rocky Gerung untuk Jokowi Tak Cerminkan Orang yang Terhomat

Gerry Habel Hukubun anggap Rocky Gerung filsuf yang hebat namun sayangnya kalimat yang dilontarkan saat hina Jokowi tidak mencerminkan

Istimewa
Waketum PKN Gerry Habel Hukubun 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung saat ini sedang viral, karena di media sosialnya dengan menyebut Presiden Jokowi adalah bajingan tolol.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai PKN, Gerry Habel Hukubun pun angkat bicara perihal kasus tersebut.

Gerry mengatakan, bahwa dirinya lebih melihat dari sisi etika Rocky Gerung hina Jokowi. 

"Saya tidak berbicara tentang pelaporan relawan jokowi karena delik aduan sudah jelas Pak Jokowi tidak permasalahkan," kata Gerry saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).

"Saya lebih tertarik melihat sisi tata krama etika seorang Rocky Gerung yang dianggap seorang filsuf yang hebat pintar," lanjut Gerry. 

Baca juga: Setelah Caci Maki, Kini Rocky Gerung Ajak Presiden Joko Widodo Ngopi di Klaten

Menurut Gerry, sosok Rocky Gerung ini pintar, namun kalimat yang diutarakan tidak mencerminkan hal tersebut. 

"Namun kata-katanya tidak mencerminkan seorang akademisi filsuf atau orang yang terhormat," kata Gerry. 

Apalagi, lanjut Gerry, Rocky Gerung sering berbicara soal tentang membangun generasi muda yang beradap, dan beretika. 

"Sementara dia sendiri berbahasa yang tidak etis dan kampungan," imbuhnya. 

"Mau kritik kebijakan Presiden atau pribadi Jokowi itu hal lain, etika tata bahasa rocky itu hal yang lain pula," lanjut Gerry. 

Selain itu, Gerry juga mengungkapkan, bahwa menjadi bahaya untuk generasi muda, jika sikap Rocky Gerung itu menjadi hal yang positif. 

"Bahaya jika generasi muda menterjemahkan sikap Rocky ini sebagai suatu yang positif, mau jadi apa negara ini," ungkap Gerry. 

"Sebagai seorang akademisi yang hebat, filsuf yang punya visi yang luar biasa bisa saya katakan Rocky itu defisit etika," pungkasnya.

Tim Hukum PDIP Berambisi Penjarakan Rocky Gerung

 Tim Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan ingin laporan yang dilayangkan pihaknya ke Bareskrim Polri dapat berjalan sampai persidangan.

Adapun laporan yang dilayangkan, yakni terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan akademisi Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dan kami memastikan proses hukum ini tidak saja hanya cukup laporan saja, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan. Ya? Rocky gerung harus bertanggungjawab atas perkataannya," ujar Tim Hukum BBHAR DPP PDI Perjuangan, Johannes Oberlin. L. Tobing, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Ruhut Sitompul Ingatkan Rocky Gerung Waspada Usai Buat Marah Suku Dayak

Ia menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti guna memperkuat laporannya yang bakal diserahkan ke pihak kepolisian.

"Ada, sudah kami siapkan bukti-buktinya. Nanti setelah selesai. Karena kami koordinasi dulu dengan penyidik. Selesai kami bikin laporan, kami akan rilis kembali," tutur dia.

Johannes mengaku tak ada perintah langsung dari Jokowi dalam membuat laporan itu.

"Enggak. Ini enggak ada perintah. Ini memang tugas kami dari tim hukum," katanya.

"Jadi gini, bapak Presiden Jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kami harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," lanjut dia. 

Baca juga: Kabar Terkini Cak Nun, Jamaah Padhangmbulan Datang Berbondong-bondong Ingin Mendoakan dari Dekat

Jokowi enggan menanggapi

Presiden Joko Widodo enggan menanggapi serius penghinaan yang disampaikan akademisi Rocky Gerung terhadap dirinya.

Presiden pun lebih memilih untuk fokus bekerja daripada menanggapi hinaan itu.

"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Disebut Berteman, Gibran Rakabuming Minta Maaf Karena Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi

Sementara Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai terkait dilaporkannya pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan karena Rocky diduga menghina Presiden Joko Widodo dalam video yang diunggah di YouTube.

"Saya tidak ada tanggapan apa-apa. Biasa wae aku (biasa saja aku)," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (1/8/2023).

Suami Selvi Ananda itu menyampaikan, sudah hal biasa keluarganya selalu dihina.

Terlebih lagi mendekati pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilu 2024.

 "Iya, biasalah (dihina). Santai saja, nggih," ungkap Gibran.

Sebelumnya, pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Laporan tersebut dibuat oleh kelompok pendukung Jokowi yang menamakan diri sebagai Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023).

Pengaduan itu merupakan respons terkait video berisi ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Jokowi.

Video tersebut kemudian juga ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.

Baca juga: Mahfud MD: Jokowi Tak Mau Laporkan Rocky Gerung Kalau SBY kan Waktu Itu Lapor

Awalnya Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Potongan video tersebut kemudian ramai dibagikan melalui media sosial, salah satunya oleh akun Twitter ini, Sabtu (30/7/2023).

Tidak hanya itu, video Rocky Gerung juga ditayangkan kembali oleh Refly Harun dalam saluran YouTube miliknya.

Terkait video tersebut, kelompok relawan Jokowi yang menamakan diri sebagai Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) kemudian melaporkan Rocky Gerung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dibuat pada Senin (31/7/2023) atas dugaan penghinaan kepada Jokowi.

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved