Kecelakan
Pemprov DKI Minta Bali Towerindo Tanggungjawab Pada Sultan Rifat Terluka Akibat Kabel Optik
Dinas Marga DKI Jakarta akan panggil PT Bali Towerindo untuk klarifikasi kejadian yang membuat Sultan Rifaat terjerat kabel optik.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Farazandi prihatin dengan kejadian yang dialami Sultan, karena sekarang dia kesulitan untuk berkomunikasi selama hampir tujuh bulan ini.
Bahkan Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut.
Sultan harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Apjatel merupakan organisasi induk yang punya tanggung jawab untuk memastikan para provider menjalankan Pergub 106 Tahun 2019, tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Utilitas, khususnya tentang penataan kabel udara.
Selain itu, masih banyak laporan warga tentang kabel udara semrawut terlihat dipaksakan dan berantakan.
“Komisi B harus memanggil Apjatel, Dinas PTSP dan Bina Marga untuk mitigasi kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi. Dalam beberapa hari terakhir sudah ada lagi kejadian serupa dan sampai meninggal,” kata Farazandi pada Senin (31/7/2023). (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Leher-Terjerat-Kabel-Optik-Hingga-Tak-Bisa-Bicara-Sultan-Kirim-Surat-Untuk-Jokowi.jpg)