Kecelakaan

Fakta Baru, Korban Kabel Optik Bali Tower Menolak Bantuan Rp 2 Miliar, Tapi Minta Rp 10 Miliar

Kuasa Hukum Bali Tower mengungkapkan keluarga Sultan Rifat Alfatih menolak bantuan Rp2 miliar. Mereka meminta ganti rugi immaterial Rp 10 Miliar

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com
Maqdir Ismail, Kuasa Hukum PT Bali Tower dalam konferensi pers di Thamrin Seasson, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023). Dia menjelaskan korban kabel optik meminta ganti rugi immaterial sebesar Rp 10 miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG — Manajemen PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) mengaku baru mengetahui ada kecelakaan yang menimpa Sultan Rifat Alfatih akibat menjuntainya kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 23 Mei 2023.

Padahal, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada 23 Januari 2023.

"Kami baru mengetahui bahwa ada kejadian ini sesudah lima bulan kemudian, tepatnya pada 23 Mei 2023.

Kami mendengar katanya ada kecelakaan yang katanya akibat kabel fiber optik yang melintang di area Antasari," kata Kuasa Hukum Bali Tower, Maqdir Ismail dalam konferensi pers di All Sessions Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Kendati begitu, pihak Bali Tower membantah jika kecelakaan itu akibat kelalaian perusahaan.

Menurutnya, kejadian itu murni kecelakaan tunggal yang diduga akibat ada truk muatan besar dengan ketinggian lebih dari 5,5 meter melintas dan menarik kabel tersebut sehingga mengenai Sultan.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Bali Towerindo Tanggungjawab Pada Sultan Rifat Terluka Akibat Kabel Optik

Maqdir menegaskan bahwa perusahaan tidak mengabaikan keluarga Sultan.

Bahkan, pihak Bali Tower sudah beritikad baik untuk menjalin komunikasi serta memberi uang kemanusiaan dan kompensasi kepada mereka sebesar Rp 2 miliar.

Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang terjerat kabel fiber optik menuliskan surat. Surat tersebut ditujukan Sultan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menko Polhukam RI Mahfud MD.
Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang terjerat kabel fiber optik menuliskan surat. Surat tersebut ditujukan Sultan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menko Polhukam RI Mahfud MD. (wartakotalive.com, Ramadhan L Q, tribunnews)

"Sejak pertemuan tanggal 23 Mei ini komunikasi terus-menerus dilakukan dengan pihak keluarga Sultan, salah satu di antaranya adalah kunjungan dari pihak perusahaan yang diwakili oleh seorang pejabat senior dari perusahaan berkunjung ke rumah keluarga," kata Maqdir.

"Di dalam pertemuan ini, pihak kami sudah mencoba menyampaikan simpati dan empati terhadap kecelakaan yang menimpa Sultan.

Salah satu di antaranya yang disampaikan adalah bahwa perusahaan bersedia memberikan semacam bantuan kemanusiaan akibat terjadinya kecelakaan," imbuh dia.

Maqdir bercerita, pihak keluarga Sultan kala itu meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai bentuk kompensasi selama Sultan mengalami perawatan di rumah sakit.

Baca juga: VIDEO Leher Terjerat Kabel Optik Hingga Tak Bisa Bicara, Sultan Kirim Surat Untuk Jokowi

Namun, mereka menolak memberikan rincian apa saja kebutuhan yang dikeluarkan sepanjang perawatan Sultan.

"Perlu saya sampaikan, bahwa pihak keluarga ini meminta sejumlah uang dengan angka yang tidak sedikit yaitu sebesar Rp 5 miliar.

Kemudian jaminan biaya pengobatan Sultan sampai sembuh total, dan juga penggantian biaya dan kompensasi dari perusahaan dalam bentuk material," ungkap Maqdir.

Kala pembicaraan itu, lanjut Maqdir, pihak perusahaan tidak menolak permintaan tersebut.

Menurutnya, PT Bali Tower menyampaikan akan memberikan penggantian atau reimbursement biaya perawatan dan pengobatan yang telah dikeluarkan oleh keluarga Sultan.

"Kemudian kedua, akan memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar rupiah dalam bentuk tunai ataupun surat berharga," kata dia.

Baca juga: Terjerat Kabel Optik yang Melintang di Jalan, Tulang Tenggorokan Sultan Putus, Keluarga Tuntut PT BT

"Apa yang terjadi sesudah pembicaraan-pembicaraan ini? Ada satu permintaan yang kembali disampaikan oleh keluarga, yaitu pihak keluarga menyampaikan menerima tawaran penggantian biaya namun tidak berkenan untuk merincikan bukti pengeluaran keluarga Sultan.

Mereka juga menolak dana kemanusiaan yang ditawarkan dan meminta adanya jaminan pembayaran untuk biaya pengobatan Sultan," lanjut dia.

Namun, kata Maqdir, pihak keluarga Sultan justru menaikkan biaya kompensasi dengan meminta kompensasi immaterial sebesar Rp 10 miliar.

"Jadi ini sudah berbeda lagi dengan apa yang disampaikan pada pembicaraan awal," jelas Maqdir.

"Jadi kami tegaskan adalah bahwa sebenarnya sebelum ada pemberitaan-pemberitaan yang viral, pihak perusahaan sudah mencoba dengan itikad baik menghubungi dan berbicara dengan keluarga Sultan dengan mengutus orang yang kalau disebut adalah dari perusahaan," imbuh dia.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, akibat terjerat kabel fiber optik yang melintang di jalan, pria bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) tak bisa hidup normal kembali.

Baca juga: Kabel Optik Semrawut, Pemprov DKI Jakarta Tegur Apjatel, Ancam Potong Kabel Telekomunikasi

Ia bahkan tak bisa bicara dan bernapas lewat hidung dan mulut dalam tujuh bulan terakhir.

Oleh karena itu mahasiswa Universitas Brawijaya itu harus menggunakan alat bantu di tenggorokannya agar bisa bernapas.

Menurut Ayah Sultan, Fatih, peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Di mana saat itu Sultan pulang ke rumah orang tuanya di Bilangan Bintaro untuk menghabiskan waktu libur semester.

"Kronologinya pada 5 Januari 2023 anak saya dari Pacitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," beber dia saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).

Dari kediamannya di Bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang lalu berbalik ke kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.

Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan.

Ia disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

Lantaran terbuat dari baja, kabel itu tidak putus dan justru berbalik ke arah belakang dan mengenai Sultan hingga terjatuh dan terluka.

"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ungkap Fatih.

"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.

Korban yang tak sadarkan diri kemudian mendapat pertolongan dari teman dan sejumlah pengguna jalan raya.

Sultan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

"Dokter RS Fatmawati memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.

Di lain sisi, akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi.

Dia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini akibat insiden itu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved