Viral di Media Sosial

Setelah Tim Badan Bantuan Hukum PDIP, Giliran Ferdinand Hutahaean yang Laporkan Rocky Gerung

Ferdinand Hutahaean dan Tim Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina Presiden Jokowi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Tangkapan layar
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina Presiden Jokowi. 

"Pagi ini, kami dari Tim Hukum dari DPP PDI Perjuangan. Ini, kami lengkap satu tim yakni maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata Johannes saat diwawancarai awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/7/2023).

BERITA VIDEO: REAKSI CEPAT, Polisi akan Usut Laporan soal Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden

"Kenapa dilaporkan, kami mendengar, melihat, dan hari ini kami mencatat beberapa pelanggaran hukum yang kami duga dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," ujar Johannes.

Menurut Johannes, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti pelanggaran atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Rocky Gerung.

"Bahwa pada waktu dia berbicara di hadapan para buruh yang bertempat di Bekasi. Di hadapan para buruh, federasi serikat pekerja logam elektronik dan mesin di kabupaten Bekasi. Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung. Yang pertama, Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli kepada buruh," jelas Johannes.

"Yang kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden, apa yang kami lalukan people power, people power yang akan kami lakukan mulai dari tanggal 10 Agustus 2023. Yang ketiga, ambisi Jokowi mempertahankan legacynya, dia pergi ke China buat menawarkan Ibu Kota Negara (IKN). Dia mondar-mandir ke koalisi yang satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya, dia hanya memikirkam dirinya sendiri, tidak pernah memikirkan nasib kita para buruh," papar Johannes.

Dengan begitu, Johannes bersama timnya tegas untuk melaporkan penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi yang sekaligus merupakan kader partai PDIP.

"Itu bajingan yang tolol tapi bajingan yang tolol itu sekaligus bajingan pengecut, nah semua narasi ini kami coba pelajari kami terjemahkan. Kami menduga bahwa ini Rocky Gerung telah melakukan perbuatan melawan hukum kami menduga ini adalah pelanggaran pidana," tutur Johannes.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved