Viral di Media Sosial
Setelah Tim Badan Bantuan Hukum PDIP, Giliran Ferdinand Hutahaean yang Laporkan Rocky Gerung
Ferdinand Hutahaean dan Tim Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina Presiden Jokowi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Laporannya tersebut, kata Lisman, diterima Polda Metro Jaya yang teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, tak hanya Rocky, pengamat politik Refly Harun juga dilaporkan atas penyebaran lewat akun YouTube-nya.
"Kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kami juga melaporkan penyebar video tersebut," tuturnya.
Lisman menilai, ucapan Rocky tak etis serta menyerang Jokowi.
"Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis. Karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," katanya.
Dalam laporannya, ia membawa alat bukti berupa video pernyataan Rocky Gerung dari akun YouTube Refly.
Kedua terlapor itu dilaporkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: Ini Respon Jokowi Terhadap Hinaan Rocky Gerung: Itu Hal Ecek-Ecek, Pilih Fokus Kerja
Lisman berharap laporannya tersebut segera diproses agar dapat memanggil Rocky dan Refly.
"Kami minta kepada Bapak Kapolda Metro Jaya sikapi tegas, bila perlu Rocky Gerung segera ditangkap," tutur dia.
Sebelumnya, relawan Jokowi pada Senin sore juga membuat laporan ke Bareskrim Polri, tetapi ditolak. (m31)
Kata-kata di Luar Kepantasan
Sementara itu, Tim Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan (PDIP) juga turut melaporkan pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tim Badan Bantuan Hukum PDIP melaporkan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) itu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023) sekiranya pukul 10.50 WIB.
Tim Badan Bantuan Hukum PDIP melapor, karena Rocky Gerung dianggap telah menggunakan kata-kata di luar kepantasan terhadap Presiden Jokowi.
Tim Hukum BBHAR DPP PDI Perjuangan, Johannes Oberlin L Tobing mengatakan kedatangan mereka untuk membuat laporan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Rocky Gerung.
Viral! Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto Jateng Diduga Gelapkan Dana, Begini Penjelasan Pihak Sekolah |
![]() |
---|
"Stop Tot Tot Wuk Wuk" Viral di Medsos, Korlantas Hentikan Sementara Strobo pada Mobil Patwal |
![]() |
---|
Viral Video Ratusan Karyawan Pabrik di Tapos Depok Pamitan, Ini Penjelasan Ketua Forum Buruh Depok |
![]() |
---|
Oknum Polisi Suruh Lepas Pencuri Motor, Kapolres Bekasi: Sudah Dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Pengemudi Ojol di ITC Permata Hijau Jaksel Ditodong Benda Mirip Pistol, Polisi: Kami Selidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.