Berita Nasional
NasDem Anggap Wajar Rocky Gerung Keras pada Presiden Jokowi, Gus Choi: Karena tak Adil pada Rakyat!
Politisi Partai NasDem Gus Choi memahami kritikRocky Gerung yang keras pada Presiden Jokowi, karena ada sebabnya.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung dituding telah menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat berbicara di depan massa buruh beberapa waktu lalu.
Potongan rekaman video kata-kata Rocky yang dianggap menghina Jokowi itu pun beredar di medsos.
Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi buka suara terkait hal itu.
Dia menilai pernyataan Rocky Gerung merupakan reaksi atas perilaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak konsisten.
Gus Choi mengatakan dirinya tak mempermasalahkan pihak yang membawa pernyataan Rocky Gerungke ranah hukum.
"Tapi yang harus dipahami adalah hukum kausalitas, hukum sebab akibat. Setiap ada reaksi, sebelumnya biasanya pasti ada aksi," kata Gus Choi, Rabu (2/7/2023).
Dia menyebut pernyataan Rocky Gerung bukan tanpa alasan.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Presiden Bajingan, Loyalis Anies Minta Pendukung Jokowi Tak Baper: Itu Demokrasi
Sebab, selama ini banyak kebijakan Presiden Jokowi yang tidak adil dan tidak konsisten.
“Apa yang disampaikan oleh Bung Rocky Gerung merupakan reaksi dari seorang warga negara yang selama ini melihat, menyaksikan dan ucapan, aksi-aksi, tindakan, perilaku dan kebijakan presiden yang tidak konsisten," ucap Gus Choi.
Dengan begitu, Gus Choi memandang dirinya memaklumi dan memahami pernyataan Rocky Gerung itu.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi siapapun Presiden RI yang akan datang, harus hati-hati, harus cerdas memahami reaksi dan aspirasi rakyat, harus membuat kebijakan yang adil untuk seluruh rakyat," ungkapnya.
Dia meminta agar presiden yang akan datang tak membuat kebijakan hanya untuk menguntungkan keluarganya, kelompoknya, dan pendukungnya.
Baca juga: Kata Bajingan Rocky Gerung yang Ditujukan kepada Presiden Bukan Mengacu KBBI, Ini Maknanya
Presiden Jokowi Cuek
Presiden Joko Widodo sama sekali tidak terpancing oleh orasi provokatif Rocky Gerung.
Presiden memilih fokus kerja dan menganggap hinaan terhadap dirinya sebagai masalah kecil. P
Presiden bahkan hanya mengeluarkan satu kalimat ketika menanggapi video Rocky Gerung yang provoktif dan viral di media sosial.
"Itu hal-hal kecil lah. Saya kerja saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Dalam sebuah seminar di Bekasi, Rocky Gerung mengajak buruh melakukan gara-gara dengan pemerintah pada aksi demo yang menurut rencana akan digelar pada 10 Agustus mendatang. Buruh berencana mengepung Istana Presiden.

Dalam orasinya, Rocky Gerung mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas yang diduga ditujukan kepada Presiden.
Hal ini mengundang reaksi sejumlah elemen masyarakat dan melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dibuat oleh kelompok pendukung Jokowi yang menamakan diri sebagai Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023).
Pengaduan itu merupakan respons terkait video berisi ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Jokowi.
Video tersebut kemudian juga ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.
Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi melalui orasinya dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).
Awalnya Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Potongan video tersebut kemudian ramai dibagikan melalui media sosial.
Terkait video tersebut, kelompok relawan Jokowi yang menamakan diri sebagai Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) kemudian melaporkan Rocky Gerung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat pada Senin (31/7/2023) atas dugaan penghinaan kepada Jokowi.
"Kami telah selesai dari SPKT, dan alhamdulillah LP laporan kami tidak diterima.
Kami buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kami yang kami masukkan kepada pihak penyidik ya," ujar Sekjen Bara JP Relly Reagen, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (31/7/2023).
Pengacara Bara JP, Ferry Manulang mengatakan, laporan tersebut ditolak karena kepolisian perlu memanggil Jokowi selaku pihak yang mengalami kerugian.
Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangannya terkait laporan penghinaan tersebut.
Namun, pemanggilan terhadap Presiden Jokowi dirasa tidak mungkin dilakukan.
Oleh karena itu, mereka diminta menyampaikan pengaduan masyarakat.
Setelah laporan polisi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung ditolak, kelompok relawan lanjut mengirimkan aduan masyarakat.
Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya lewat laporan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA pada Senin (31/7/2023).
Rocky dilaporkan atas pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pada Rabu (2/8/2023) ini, giliran DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung.
Tim Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan melaporkan pernyataan atas ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina orang nomor satu di Tanah Air itu.
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Tim Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekiranya pukul 10.50 WIB.
Nampak, mereka membawa beberapa berkas untuk melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian.
Tim Hukum BBHAR DPP PDI Perjuangan, Johannes Oberlin. L. Tobing mengatakan kedatangannya bersama timnya untuk membuat laporan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Rocky Gerung.
"Kami pagi ini dari Tim Hukum dari DPP PDI Perjuangan, ini kami lengkap satu tim yakni maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," ucap Johannes saat diwawancarai awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/7/2023).
"Kenapa dilaporkan, kami mendengar, melihat, dan hari ini kami mencatat beberapa pelanggaran hukum yang kami duga dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," imbuhnya.
Pihaknya, kata dia, telah menyiapkan bukti-bukti pelanggaran atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Rocky Gerung.
"Bahwa pada waktu dia berbicara di hadapan para buruh yang bertempat di Bekasi.
Di hadapan para buruh, federasi serikat pekerja logam elektronik dan mesin di kabupaten Bekasi.
Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung.
Yang pertama, Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli kepada buruh," jelas dia.
"Yang kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden, apa yang kami lalukan people power, people power yang akan kami lakukan mulai dari tanggal 10 Agustus 2023.
Yang ketiga, ambisi Jokowi mempertahankan legacynya, dia pergi ke China buat menawarkan Ibu Kota Negara (IKN).
Dia mondar-mandir ke koalisi yang satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya, dia hanya memikirkam dirinya sendiri, tidak pernah memikirkan nasib kita para buruh," ungkapnya.
Dengan begitu, Johannes bersama timnya tegas untuk melaporkan penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi yang sekaligus merupakan kader partai PDIP.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Garuda Indonesia Umrah Festival Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Detik-detik Barikade Pasukan Brimob Kena Lemparan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Di Hadapan Kapolda Metro Jaya Mahasiswa Tuntut Kapolri Mundur |
![]() |
---|
Komnas HAM Ungkap Sederet Dugaan Pelanggaran HAM Polisi di Pengamanan Unjuk Rasa DPR RI |
![]() |
---|
Melanggar Kode Etik, 7 Anggota Brimob Polda Metro Jaya Jalani Penempatan Khusus di Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.