Berita Video

VIDEO Detik-detik Bos Al Zaytun Sambangi Bareskrim dengan Pengawalan Ketat Polisi

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan Bareskrim Polri, diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus penistaan agama

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus penistaan agama.

Pantauan Wartakotalive.com, Selasa (1/8/2023), Panji tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 13.22 WIB dengan mengenakan kopiah hitam, kaca mata, dan berkemeja abu-abu.

Terlihat ia datang bersama tim pengacara. Panji juga tampak dikawal ketat oleh sejumlah polisi hingga menuju ruang pemeriksaan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Panji. Ia hanya acungkan jempol ke awak media.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Panji Gumilang, M Ali Syaifudin memastikan kliennya itu akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023) hari ini.

Panji akan diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Insya Allah akan hadir (pemeriksaan di Bareskrim)," ujar dia, saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, Panji hadir ke Bareskrim Polri pada Selasa siang nanti.

Baca juga: Sakit Hati Diejek Pengangguran, Seorang Pria Tikam Ayah Tirinya dengan 11 Tusukan hingga Tewas

"Sekira jam 13.00 WIB," lanjut Ali.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Panji Gumilang pada 1 Agustus 2023.

Demikian pernyataan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, kepada wartawan.

Baca juga: Viral Rocky Gerung Sebut Presiden Bajingan Tolol, Pengamat: Kritik Boleh, Asal Tidak Menghina

Panji tidak hadir dalam panggilan penyidik dalam kasus dugaan penistaan agama pada Kamis (27/7/2023) kemarin, dengan alasan kondisi kesehatan.

"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi," ujar Djuhandani, Jumat (28/7/2023).

"Dan diharapkan tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," lanjut dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved