Viral Medsos

Disebut Guru Gembul Kaum Elite Global, Hotman Paris: Perlu Diucapkan Terima Kasih atau Disomasi?

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merespon pernyataan Guru Gembul yang menyebutnya sebagai kaum elite global.

|
Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merespon pernyataan Guru Gembul yang menyebutnya sebagai kaum elite global. Foto Kolase: Hotman Paris Hutapea dan Guru Gembul 

Setelah Hotman lulus dari fakultas hukum, salah satu teman dosennya menasihatinya untuk mendatangi kantor hukum O.C. Kaligis.

Dia naik bus ke kantor di kompleks ruko di daerah Glodok dan melamar pekerjaan.

Bekerja di Kaligis, Hotman mendapatkan pengalaman pengadilan pertamanya.

"Suatu kali OC Kaligis menyuruh saya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebenarnya itu hanya sidang biasa."

"Namun, sejak pengalaman persidangan pertama itu, kaki ini tidak bisa diam. Selalu bergetar" ujarnya.

Kemudian pada tahun 1982, ia bergabung dengan firma pengacara senior Adnan Buyung Nasution, Nasution Lubis Hadiputranto.

Hotman direkrut oleh Bank Indonesia karena prestasi akademisnya yang tinggi.

Dia berhenti setelah satu tahun, kemudian mengatakan dia menyadari dia tidak akan pernah kaya di sana.

Pada tahun 1983, Hotman bekerja di Makarim & Taira S, sebuah firma hukum perusahaan internasional.

Selama 1987-1998, dia melakukan beberapa pekerjaan untuk afiliasi firma Australia, Freehill, Hollingdale & Page.

Pada tahun 1998, ia berbicara menentang pengacara asing di Indonesia.

Dia meninggalkan Makarim & Taira S untuk mendirikan perusahaannya sendiri, Hotman Paris Hutapea & Partners pada tahun 1999.

Perusahaannya berfokus pada litigasi keuangan internasional dan penyelesaian sengketa.

Ia menjadi terkenal karena membantu konglomerat Indonesia menghapus hutang luar negeri, seringkali dengan alasan pengaturan awal mereka ilegal menurut hukum Indonesia.

Tanggal 15 April 2022, Hotman Paris mengundurkan diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi. Kemudian bergabung ke Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia.

(Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved