Berita Jakarta
Lima Bulan Pascakebakaran, Buffer Zone Depo Plumpang Pertamina Belum juga Dibangun
Langkah konkret DKI Jakarta dan pemerintah pusat membangun buffer zone atau zona penyangga untuk keamanan lingkungan di Depo Plumpang dipertanyakan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat mempertanyakan langkah konkret Pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah pusat dalam membangun buffer zone atau zona penyangga untuk keamanan lingkungan di Depo Plumpang, Jakarta Utara.
Pasca kebakaran hebat yang terjadi pada Maret 2023 lalu, cenderung belum ada progres dari pemerintah terhadap pembangunan buffer zone di lokasi.
“Lebih cepat, lebih baik ditata kembali dan segera dibangun buffer zone dan merelokasi permukiman warga secepatnya,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga pada Senin (31/7/2023).
Nirwono mengatakan, pemerintah perlu bergerak cepat sebelum warga membangun kembali huniannya yang riskan dan sangat berbahaya.
Mereka berisiko terluka dan meregang nyawa jika ada bencana kebakaran serupa seperti Maret 2023 lalu.
Baca juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Diperiksa Bareskrim
Selain itu Presiden RI Jokowi dan Wapres RI KH Ma’ruf Amin beserta petinggi negara juga lainnya telah meninjau korban dan lokasi kebakaran.
Pembangunan buffer zone sekitar 50 meter diharapkan menjadi atensi utama kementerian terkait dan Pemerintah DKI Jakarta, demi menekan potensi bahaya yang dialami warga seperti kebakaran sebelumnya.
“Yang jadi pertimbangan utama adalah keselamatan warga, karenanya mereka harus direlokasi,” ucap jebolan Universitas Trisakti Jakarta ini.
Menurutnya, buffer zone sangat dibutuhkan pada setiap objek vital nasional sehingga harus disediakan demi keamanan dan keselamatan objek tersebut. Termasuk, kata dia, keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
“Permukiman yang masuk dalam buffer zone wajib direlokasi ke rusun terdekat yang disediakan pemerintah,” imbuhnya.
Baca juga: Kawasan Depo Plumpang Harus Ditata Ulang, Perlu Ada Buffer Zone hingga Hunian Vertikal
Nirwono mengatakan, pemerintah pusat dan DKI harus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam berbagai tugas ini.
Pemerintah DKI dan BPN mendata ulang untuk mengetahui lahan yang menjadi milik Depo Pertamina yang harus dibebaskan tanpa ganti rugi ke warga.
Soalnya, kata dia, tanah tersebut memang milik negara atau Pertamina, sehingga jika diberi ganti-rugi maka bisa menjadi temuan tindak korupsi karena negara membayar tanahnya sendiri.
Kemudian Pemerintah DKI menyiapkan dan mendata jumlah penduduk yang akan terdampak direlokasi ke rusun yang sudah dibangun.
“Jika perlu Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI membangun rusun bersama di lokasi yang aman tidak jauh dari Depo Pertamina, di luar buffer zone,” jelasnya.
Rekrutmen Petugas Damkar Mulai Dibuka Selasa, Tinggi Badan Minimal 165 cm jadi Syarat Utama |
![]() |
---|
Dua Kambing Terperosok ke Sumur di Pulau Untung Jawa, Petugas Damkar Turun Evakuasi |
![]() |
---|
Pemprov Jakarta Buka Lowongan 1.000 Petugas Damkar Mulai 12-14 Agustus 2025, Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Kondisi Korban Dugaan Malapraktik RSI Pondok Kopi Masih Dalam Pemulihan |
![]() |
---|
Wali Kota Jaksel M Anwar Cek Perbaikan Turap Kali Sepak Pesanggrahan yang Sempat Longsor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.