Pendidikan
Unkris dan Pemkab Garut Kolaborasi Cegah Pernikahan Dini dan KDRT, Kasusnya Tinggi
Kasusnya tergolong tinggi, Unkris dan Pemkab Garut kolaborasi cegah pernikahan dini dan KDRT. Lakukan riset.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Metode ini merupakan metode terbaik untuk mengukur tingkat persepsi, partisipasi, aksepsibilitas masyarakat terkait hal-hal yang bersifat kebijakan publik.
“Data empiris yang diperoleh dari hasil riset ini sangat penting untuk menjadi dasar atau pertimbangan kebijakan pembangunan Kabupaten Garut,” tambah Rektor.
Ayub memastikan bahwa metode wellbeing ini sangat efektif, efisien, transparan, akuntabel, mudah penerapannya dan cepat. Karenanya dalam beberapa riset yang melibatkan publik, Unkris menggunakan metode wellbeing.
Usai dilakukan penandatanganan kerjasama, tim Unkris juga menggelar edukasi dan sosialisasi terkait hukum pidana korupsi yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Unkris Prof Abdul Latif.
Turut hadir dalam acara tersebut dari Pemkab Garut, para kepala dinas, tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa dan LSM.
Sedangkan dari Unkris antara lain Ketua Pengurus Yayasan Unkris Amir Karyatin SH, Wakil Rektor 2 Dr Suwanda, Wakil Rektor 3 Dr Parbuntian Sinaga , dan Dekan FH Prof Abdul Latif.
Selanjutnya, Wadek 1 FH Hartono WidodoSH, MH, Wadek 3 Wisnu Nugraha SH MH, Kaprodi Dr Sarjana Orba, Sekretaris Penelitian dan Pengabdian Diah Turis SH MH, Kepala Laboratorium FH Banjar Nahor, SH, MH juga Direktur Wellbeing Institute Dr Jadi Suriadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Unkris-Kerjasama-dengan-Garut.jpg)