Maling Kotak Amal
Seorang Pria Babak Belur, Jadi Maling Kotak Amal di Masjid Al-Malaka Tambora demi Sesuap Nasi
Seorang pria babak belur dikeroyok massa karena mencuri kotak amal di Masjid Al-Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial AA (43), babak belur dihajar massa hingga alami luka robek pada bagian kepala, lantaran ketahuan mencuri uang dari dalam kotak amal, di Masjid Al-Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
Diketahui, pria yang merupakan pengangguran itu nekat mencuri karena tak memiliki uang untuk membeli sesuap nasi.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (28/7/2023).
"Pengakuannya untuk makan," ujar Putra.
Baca juga: Kuli Bangunan Ketagihan Curi Kotak Amal Masjid, Kapolsek Tambora: Uang untuk Beli Makan
Lebih lanjut, Putra menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat warga tengah salat magrib berjamaah di masjid.
Kala itu AA datang dengan niat untuk mencuri. Dia bahkan sudah mempersiapkan gunting yang akan digunakannya untuk mencukil gembok kotak amal.
Namun, baru setengah jalan melancarkan aksinya, AA sudah ketahuan oleh salah seorang jemaah masjid yang telat datang untuk mengikuti salat berjamaah.
Baca juga: Dhini Aminarti Sebut Perilaku Orang yang Ganti Barcode Kotak Amal Masjid Sebagai Tindakan Kriminal
"Beruntung ada jemaah masjid yang datang terlambat untuk salat dan memergoki aksi pelaku, saat sedang memasukkan uang dari kotak amal yang sudah terbuka ke dalam tas kantong belanja berwarna hijau miliknya," kata Putra.
Seketika jemaah tersebut teriak 'maling maling' kepada warga sekitar, sementara AA berusaha melarikan diri.
Meski sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran, namun AA berhasil dilumpuhkan warga.
Dia juga dihakimi massa yang kesal akan perbuatannya itu.
"Aksi pelaku berhasil digagalkan oleh jemaah masjid yang berada di sana. Pelaku langsung berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh warga sekitar," ungkap dia.
Akibat aksi main hakim sendiri itu, AA mengalami luka-luka pada bagian kepalanya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kendati begitu, kini kondisi AA sudah mulai membaik. Oleh karena itu, polisi langsung melakukan penahanan kepada tersangka.
"Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial AA, berusia 43 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta. Ia berasal dari Medan Batang Kuis, Percut Sai Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara," kata Putra.
Adapun dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp 172.000, dan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal.
Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun penjara.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
maling kotak amal
maling
Kotak amal masjid
Masjid Al-Malaka Tambora
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama
| Menteri hingga Luna Maya Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Mahfud MD Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh “Ngapain Lapor, Mereka Sudah Tahu” |
|
|---|
| Purbaya Balas Kritik Hasan Nasbi: Kepercayaan Publik ke Pemerintah Masih Kuat |
|
|---|
| Gus Ipul Buka Pelatihan Kepala Sekolah Rakyat di Bandung |
|
|---|
| Pemkot Jaksel Mulai Bongkar Kios Pedagang di Pasar Barito |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.