Pencurian
Kuli Bangunan Ketagihan Curi Kotak Amal Masjid, Kapolsek Tambora: Uang untuk Beli Makan
Seorang kuli bangunan bernisial AAF sungguh menyedihkan, dia terpaksa mencuri kotak amal masjid demi kebutuhan makan.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial AAF (41) ditangkap Polsek Tambora lantaran kedapatan mencuri kotak amal masjid di Kelurahan Krendang, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku merupakan orang yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli bangunan.
Pengungkapan pelaku dilakukan pada Senin (19/6/2023).
"Pada Senin,19 Juni 2023, pukul 08.30 WIB, telah ditangkap pencuri kotak amal di pos RW 06 Kelurahan Krendang," ujar Putra saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).
Menurut Putra, pelaku telah melancarkan aksi tersebut sebanyak dua kali di wilayah yang sama.
"Sebelumnya pernah mencuri kotak amal di Masjid Istiqbal pada Rabu, 31 Mei 2023 pukul 09.00 WIB," ungkap Putra.
Putra mengungkapkan, pelaku berhasil menggasak uang sebanyak Rp 200.000 dari kotak amal-kotak amal tersebut.
Baca juga: Tiga Bocil di Bekasi Nekat Curi Kotak Amal Masjid, Uang Curian Dipakai Untuk Main PS
Baca juga: Curi Uang Rp 25 Ribu dari Kotak Amal Masjid, Maling di Dramaga Bogor Babak Belur Dihakimi Warga
Menurutnya, uang hasil pencuriannya itu digunakan pelaku untuk makan sehari-hari.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sudah melakukan pencurian di dua masjid. Motif dia mencuri kotak amal untuk membeli makan," kata Putra.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini dibawa ke Polsek Tambora untuk penyelidikan selanjutnya.
Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Baca berita WArtakotalive.com lainnya di Google News
| Pegawai Mini Market di Duren Sawit Jaktim Tangkap Spesialis Pencuri Minyak Goreng, BB 8 Botol 2 Lt |
|
|---|
| Pencuri Gasak Uang Rp 500.000, Pedagang Nasi Uduk: Sayang Kalengnya, Sudah 26 Tahun |
|
|---|
| Copet Beraksi di Depan Gubernur Pramono dan Bang Doel, Bisa Berakhir Damai, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Penghuni ke Luar Kota, Emas 110 Gram dan Uang Rp 15 Juta Rain dari Rumah di Tapos Depok |
|
|---|
| Warung Kelontong di Jakbar Dibobol Maling, Rokok Ludes hingga Pemilik Rugi Rp 250 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.