Berita Jakarta
Pria yang Tersandung Narkoba Tewas Diduga Dianiaya Polisi, 7 Ditetapkan Jadi Tersangka dan Satu DPO
DK (38) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi beri keterangan di Mapolda Metro Jaya terkait tujuh orang anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Hal itu lantaran belum ditemukan tindak pidana dan diperiksa apakah melakukan dugaan pelanggaran etik.
"Satu orang masih DPO," kata eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Polisi juga belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi dan lokasi kejadian.
Hengki menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Atas perbuatannya, tujuh orang anggota Polda Metro Jaya dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
Polda Metro Jaya
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
aniaya
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi
Kombes Hengki Haryadi
narkoba
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya di Duren Sawit Jaktim Diburu Polisi, 9 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Selidiki Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Periksa Lima Orang Saksi |
![]() |
---|
Bocah yang Ambil Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Sempat Dinasehatin Ibunya, Ini Kronologisnya |
![]() |
---|
Bukan Beras, Harga Pangan di Jakarta yang Melonjak Cabai Merah |
![]() |
---|
Tokoh Senior Jakarta Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi Ajakan Anarki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.