Berita Jakarta

Pria yang Tersandung Narkoba Tewas Diduga Dianiaya Polisi, 7 Ditetapkan Jadi Tersangka dan Satu DPO

DK (38) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi beri keterangan di Mapolda Metro Jaya terkait tujuh orang anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. 

Hal itu lantaran belum ditemukan tindak pidana dan diperiksa apakah melakukan dugaan pelanggaran etik.

"Satu orang masih DPO," kata eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Polisi juga belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi dan lokasi kejadian.

Hengki menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tujuh orang anggota Polda Metro Jaya dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved