Pejabat Paksa Pinjol
Pejabat Kelapa Gading yang Paksa PPSU Utang Pinjol Justru Didukung RT dan RW
Pejabat Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung mendapat dukungan dari RW dan RT yang membuat petisi. Marihot diduga paksa anak buah utang pinjol.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Ketua RW 22 Kelapa Gading Barat dan sejumlah RT membuat petisi berisi dukungan kepada Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung.
Bukan hanya RW dan RT, warga juga turut menandatangani petisi tersebut.
Warga menilai Marihot Hutagalung memiliki kinerja apik dan selalu hadir di tengah warga.
Ketua RW 22 Kelapa Gading Barat Sukri Muhammad Ali membenarkan adanya petisi itu dan mengaku ikut tanda tangan.
Sukri juga memastikan bahwa Ketua RT yang berada di wilayah RW 22 dan sejumlah warga menandatangani petisi tersebut.
"Yang saya tahu, kemarin pada tanda tangan (Ketua RT), saya tanya, pada tanda tangan," kata Sukri saat ditemui Kompas.com di RW 22, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (28/7/2022).
Baca juga: Heru Budi Ancam Pecat Tiga Pejabat Lokal Kelapa Gading yang Paksa Anak Buah Utang ke Pinjol
"Ada warga juga yang tanda tangan petisi. Karena warga juga melihat beliau memang eksis di sini, selalu hadir di sini. Bukan hanya anak buahnya saja yang hadir, beliau juga selalu hadir," ucap Sukri melanjutkan.
Untuk diketahui, petisi ini muncul setelah Marihot tersandung kasus dugaan pemaksaan terhadap sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk berutang di pinjol dan koperasi.
Saat ditanya apakah ada pemaksaan dalam penandatanganan petisi tersebut, Sukri membantahnya.
"Kalau petisi itu enggak ada pemaksaan, karena memang berdasarkan kinerja juga. Kalau beliau enggak bagus, ya kami juga enggak dukung, untuk kinerja ya," imbuh Sukri.
Oleh karena itu, Sukri menekankan bahwa penandatanganan petisi tentang dukungan kinerja terhadap Marihot berdasarkan sukarela.
"Sukarela. Karena memang beliau itu, yang saya bilang tadi, beliau itu selalu eksis di sini.
Baca juga: PPSU yang Diduga Dipaksa Utang Pinjol Ternyata Bermasalah, Duitnya Dikasih Tapi Tidak Dibayarkan
Kami ada permasalahan sampah nih, tolong bantu', dia turunin anak buah. Ada pohon tumbang, langsung turun (PPSU)," ujar Sukri.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan Marihot selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya Maulana, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga disebut mengalami hal serupa.
Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.
Pertama, ia disebut meminjam Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Baca juga: Waduh! Petugas PPSU di Kelapa Gading Diduga Dipaksa Atasan Pinjam Uang Melalui Aplikasi Pinjol
Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.
Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.
Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Sejauh ini, Inspektorat DKI Jakarta menonaktifkan Marihot dari Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat. Marihot dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan pelanggaran oleh Inspektorat DKI Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua RT dan RW Tanda Tangani Petisi Dukungan Kinerja untuk Kepala Seksi yang Paksa PPSU Utang Pinjol"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sudut-RW-22-Kelapa-Gading-Barat.jpg)