Kamis, 23 April 2026

Pejabat Paksa Pinjol

Pejabat Kelapa Gading yang Paksa PPSU Utang Pinjol Justru Didukung RT dan RW

Pejabat Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung mendapat dukungan dari RW dan RT yang membuat petisi. Marihot diduga paksa anak buah utang pinjol.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Wilayah RW 22, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara 

Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.

Pertama, ia disebut meminjam Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.

Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.

Baca juga: Waduh! Petugas PPSU di Kelapa Gading Diduga Dipaksa Atasan Pinjam Uang Melalui Aplikasi Pinjol

Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.

Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.

Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.

Sejauh ini, Inspektorat DKI Jakarta menonaktifkan Marihot dari Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat. Marihot dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan pelanggaran oleh Inspektorat DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua RT dan RW Tanda Tangani Petisi Dukungan Kinerja untuk Kepala Seksi yang Paksa PPSU Utang Pinjol"

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved