Berita Jakarta
Diperiksa Badan Kehormatan PDIP, Cinta Mega Beralasan Game Judi Online Kebuka Sendiri di Tabletnya
Komarudin Watubun mangatakan, bahwa sudah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 45 menit di kantor DPP Partai PDI Perjuangan.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan lakukan pemeriksaan terhada anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega, terkait adanya dugaan bermain game slot saat rapat paripurna.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun mangatakan, bahwa sudah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 45 menit di kantor DPP Partai PDI Perjuangan.
"Menyangkut ibu Cinta Mega, memang ada surat dari usulan dari DPD DKI Jakarta untuk ada pemberian sanksi organisasi dari DPP, karena ada dugaan bermain game judi online. Tapi dalam mekanisme partai ini kan kalau dalam hukum sudah terdakwa itu punya hak juga untuk memberikan klarifikasi terhadap apa yang diusulkan oleh DPD," kata Komarudin di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
"Sudah diperiksa yang bersangkutan, dan emang beliau menyampaikan kalau waktu itu karena rapatnya terlalu lama," lanjut Komarudin.
Baca juga: Nasib Cinta Mega di Ujung Tanduk Buntut Main Gim Slot, Ketua Kehormatan PDIP Bakal Ambil Sikap Tegas
Komarudin juga mengatakan, bahwa pernyataan dari Cinta Mega, dirinya tidak langsung percaya begitu saja.
"Jadi dia sempat buka telepon dan main game, tapi dia lupa tutup kembali akhirnya itu sorot pas iklan game online itu masuk, tapi kami tidak percaya begitu saja,"ujar Komarudin.
Selain itu, Komarudin menambahkan, bahwa Cinta Mega akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Kita butuh pemeriksaan tambahan dengan DPD, kerena apakah DPD sudah penuhi prosedur atau belum, untuk sanksi DPP nanti yang memutuskan," kata Komarudin.
"Karena tadi menurut ibu cinta mega di DPD langsung rapat, dan memutuskan untuk memberikan sanksi organisasi, itu tidak boleh, dia harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi, tidak bisa ada lansung diputuskan, PDIP tidak boleh gitu, setiap anggota punya hak memberikan klarifikasi,"imbuhnya.
Baca juga: Habib Jindan Tutup Akun Sosmed setelah Zeda Salim Mengaku Ditelantarkan hingga Dapat Kekerasan
Sebelumya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan pengurus pusat Partai sudah menerima rekomendasi dari DPD PDIP DKI Jakarta mengenai pemberhentian status keanggotaan Cinta Mega.
Hasto menjelaskan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam waktu dekat akan memimpin sidang untuk menentukan nasib Cinta Mega itu.
"Pak Komarudin Watubun sedang ditugaskan di Papua. Besok, Pak Komarudin Watubun baru kembali hari Jumat, sehingga akan langsung melakukan tindak lanjut atas berbagai pelanggaran disiplin," kata Hasto di sela-sela diskusi peringatan Tragedi Kudatuli 27 Juli 1996 di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).
Hasto menyampaikan bahwa DPD PDIP DKI Jakarta menganggap apa yang dilakukan Cinta Mega tidak boleh dilakukan.
"Yang bersangkutan sebenarnya sudah tidak dicalonkan menjadi calon anggota legislatif pada periode yang akan datang, tetapi dengan kejadian ini, suatu proses penegakan disiplin sebagai bentuk pelanggaran berat akan dilakukan," kata Hasto.
Kompol Cosmas Baru Tahu Kabar Meninggalnya Ojol Affan Usai Video Kejadian Tersebar Luas di Medsos |
![]() |
---|
Pramono Anung Akui Kenaikan Sewa Kios di District Blok M Jaksel Lampaui Batas Wajar |
![]() |
---|
Siswa SD di Pulau Panggang Senang Dapat Olahan Ikan, Berharap Program Gemarikan Rutin Digelar |
![]() |
---|
Pascagempa, Perjalanan Whoosh Kembali Normal pada Kamis, 21 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tiga Pilar Kelurahan Jati Jaktim Deklarasi Damai, Imbau Warga Jaga Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.