Berita Jakarta

Diperiksa Badan Kehormatan PDIP, Cinta Mega Beralasan Game Judi Online Kebuka Sendiri di Tabletnya

Komarudin Watubun mangatakan, bahwa sudah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 45 menit di kantor DPP Partai PDI Perjuangan. 

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
kolase WARTA KOTA
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Cinta Mega (baju pink) tertangkap kamera diduga bermain game judi online slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan lakukan pemeriksaan terhada anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega, terkait adanya dugaan bermain game slot saat rapat paripurna. 

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun mangatakan, bahwa sudah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 45 menit di kantor DPP Partai PDI Perjuangan

"Menyangkut ibu Cinta Mega, memang  ada surat dari usulan dari DPD DKI Jakarta untuk ada pemberian sanksi organisasi dari DPP, karena ada dugaan bermain game judi online. Tapi dalam mekanisme partai ini kan kalau dalam hukum sudah terdakwa itu punya hak juga untuk memberikan klarifikasi terhadap apa yang diusulkan oleh DPD," kata Komarudin di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).

"Sudah diperiksa yang bersangkutan, dan emang beliau menyampaikan kalau waktu itu karena rapatnya terlalu lama," lanjut Komarudin. 

Baca juga: Nasib Cinta Mega di Ujung Tanduk Buntut Main Gim Slot, Ketua Kehormatan PDIP Bakal Ambil Sikap Tegas

Komarudin juga mengatakan, bahwa pernyataan dari Cinta Mega, dirinya tidak langsung percaya begitu saja. 

"Jadi dia sempat buka telepon dan main game, tapi dia lupa tutup kembali akhirnya itu sorot pas iklan game online itu masuk, tapi kami tidak percaya begitu saja,"ujar Komarudin. 

Selain itu, Komarudin menambahkan, bahwa Cinta Mega akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. 

"Kita butuh pemeriksaan tambahan dengan DPD, kerena apakah DPD sudah penuhi  prosedur atau belum, untuk sanksi DPP nanti yang memutuskan," kata Komarudin. 

"Karena tadi menurut ibu cinta mega di DPD langsung rapat, dan memutuskan untuk memberikan sanksi organisasi, itu tidak boleh, dia harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi, tidak bisa ada  lansung diputuskan, PDIP  tidak boleh gitu, setiap anggota punya hak memberikan klarifikasi,"imbuhnya. 

Baca juga: Habib Jindan Tutup Akun Sosmed setelah Zeda Salim Mengaku Ditelantarkan hingga Dapat Kekerasan

Sebelumya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan pengurus pusat Partai sudah menerima rekomendasi dari DPD PDIP DKI Jakarta mengenai pemberhentian status keanggotaan Cinta Mega.

Hasto menjelaskan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam waktu dekat akan memimpin sidang untuk menentukan nasib Cinta Mega itu.

"Pak Komarudin Watubun sedang ditugaskan di Papua. Besok, Pak Komarudin Watubun baru kembali hari Jumat, sehingga akan langsung melakukan tindak lanjut atas berbagai pelanggaran disiplin," kata Hasto di sela-sela diskusi peringatan Tragedi Kudatuli 27 Juli 1996 di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Hasto menyampaikan bahwa DPD PDIP DKI Jakarta menganggap apa yang dilakukan Cinta Mega tidak boleh dilakukan.

"Yang bersangkutan sebenarnya sudah tidak dicalonkan menjadi calon anggota legislatif pada periode yang akan datang, tetapi dengan kejadian ini, suatu proses penegakan disiplin sebagai bentuk pelanggaran berat akan dilakukan," kata Hasto.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved