Berita Jakarta
Said Iqbal Bakal Perintahkan 5 Juta Orang Demo dan Mogok Kerja Bila MK Tak Kabulkan Keinginan Buruh
Said Iqbal, Presiden Partai Buruh ancam akan kerahkan 5 juta buruh bila MK tak kabulkan gugatannya soal gugatan soal judicial review Omnibuslaw.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive/Miftahul Munir
Said Iqbal, Presiden Partai Buruh ancam akan kerahkan 5 juta buruh bila MK tak kabulkan gugatannya soal gugatan soal judicial review Omnibuslaw. Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Monas saat unjuk rasa UU Cipta Kerja Omnibuslaw, Rabu (26/7/2023).
Menurutnya, partai buruh adalah satu-satunya partai yang bisa membuat judicial review ke MK terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
Babkan, Partai Buruh tengah berjuang agar pemerintah membatalkan undang-undang tersebut.
"Ini adalah sifatnya uji formil karena buruh, petani, nelayan, masyarakat kelas pekerja tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan di DPR," ucapnya.
(Wartakotalive.com/m26)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Kisruh Sewa Kios Blok M, DPRD DKI Minta Pemprov Berpihak ke UMKM |
![]() |
---|
Penuhi Target Gubernur, Transjakarta Uji Coba Halte Bundaran Senayan |
![]() |
---|
Agenda Jakarta di TMII Libur Maulid Nabi Muhammad 2025 |
![]() |
---|
4 Terduga Pelaku Perusakan Polsek Cipayung dan Jatinegara serta Polres Metro Jakarta Timur Ditangkap |
![]() |
---|
Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Kapolres Kepulauan Seribu Pantau Pengamanan Dermaga Pulau Kelapa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.