Berita Jakarta

Partai Buruh Demo, Kawal Sidang Judicial Review Omnibuslaw, Said Iqbal Minta MK Kabulkan Gugatan

Partai Buruh berunjuk rasa di depan Patung Kuda mengawal sidang judicial review Omnibuslaw di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive/Miftahul Munir
Partai Buruh berunjuk rasa di depan Patung Kuda mengawal sidang judicial review Omnibuslaw di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Monas saat unjuk rasa UU Cipta Kerja Omnibuslaw, Rabu (26/7/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Partai Buruh berunjuk rasa di depan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Mereka ingin mengawal sidang judicial review Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang memasuki sidang yang kelima dan keenam saya akan coba yaitu mendengarkan beberapa saksi."

"Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa para hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan partai buruh" ujar dia.

Menurutnya, partai buruh adalah satu-satunya partai yang bisa membuat judicial review ke MK terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

Babkan, Partai Buruh tengah berjuang agar pemerintah membatalkan undang-undang tersebut.

"Ini adalah sifatnya uji formil karena buruh, petani, nelayan, masyarakat kelas pekerja tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan di DPR," ucapnya.

Oleh karena itu, Said Iqbal menilai Undang-undang Cipta Kerja ini cacat prosedur dan dinyatakan inkonstitusional.

"Karena tanah petani dirampas, membuat petani gak bisa lagi memiliki tanah ya kemudian juga jam kerja panjang dengan lembur diperbolehkan sampai 4 jam sehari jadi 12 jam kerja," tegasnya.

Said Iqbal juga menyoroti soal hak cuti wanita ketika datang bulan dan melahirkan tidak ada kepastian.

Kemudian, para buruh ini bekerja dengan sistem kontrak yang berulang-ulang dan mendapat upah murah.

"Kemudian juga masa panen raya boleh impor tanpa hukuman ini merugikan. Karena itu kami minta MK bersungguh-sungguh, kalau tidak bersungguh kami tidak dapatkan rasa keadilan di gedung MK," jelasnya.

(Wartakotalive.com/M26)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved