Penistaan Agama
Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan Partai Ummat Besutan Amien Rais, Dituding Lakukan Penistaan Agama
Advokat Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan DPD Partai Ummat Medan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama, Rabu (26/7/2023).
"Itu yang kita ambil poinnya, inti perkataan terlapor tersebut mengatakan bahwa Al-Quran merupakan perkataan manusia," ujarnya.
Menurutnya, jika masyarakat mempercayai apa yang dikatakan Kamaruddin, hal itu akan jadi pembenaran.
"Jadi ini jangan lagi menyebar menjadi pembenaran pada berikutnya. Pasal yang dikenakan penistaan agama UU ITE tentang SARA, uu nomor 19 tentang tahun 2019 tentang informasi dan transaksi Elektronik pasal 28 ayat 2," katanya,
Dari video pernyataan Kamaruddin yang beredar di media sosial diketahui saat itu, Kamaruddin tengah menemui Panji Gumilang di pesantren Al-Zaytun.
Awalnya, Kamaruddin bercerita saat dirinya berkumpul dengan sejumlah temannya.
Menurutnya, teman-temannya itu sudah bergelar doktor dan lulusan S2.
Saat pertemuan itu, kata Kamaruddin, teman-temannya tengah membicarakan kasus Panji Gumilang.
"Kebetulan saya berbicara dengan teman-teman, ada teman perempuan yang sudah gelar doktor, ada yang S2, kebetulan membicarakan Pak Panji Gumilang, karena panji Gumilang itu muncul di Tv," demikian kata Kamaruddin dalam video tersebut.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Bela Panji Gumilang, Minta Publik Berhenti Sudutkan Ponpes Al Zaytun
Kamaruddin mengatakan saat itu teman-temannya sepakat agar Panji Gumilang dihukum.
Dia pun langsung menanyakan alasan Panji harus dihukum.
"Semua orang itu mengatakan Panji Gumilang itu harus dihukum. Oh kenapa harus dihukum?, begitu pertanyaan saya, karena mengatakan bahwa Al Qur'an itu adalah perkataan manusia. Memangnya kalau perkataan manusia kenapa? Memang kau pernah dengar Tuhan bicara atau elohiM berbicara. Nah, dia tidak bisa jelaskan," kata Kamaruddin.
Bela Panji Gumilang
Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak terang-terangan membela Panji Gumilang dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, terkait tudingan kasus penistaan agama.
Dukungan diberikan setelah Kamaruddin Simanjuntak dan tim mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang, di Indramayu, Jawa Barat.
Video kunjungan Kamaruddin Simanjuntak bertemu Panji Gumilang beredar di media sosial. Tak sendiri, Kamaruddin tampak didampingi rekan pengacaranya.
Digiring Polisi usai Minta Yesus Cukur Rambut, Transgender Asal Medan Ratu Entok Tampil Fashionable |
![]() |
---|
Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Terkesan Mandek, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Bersama Selebritas, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim |
![]() |
---|
Kasus Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Polisi Periksa Saksi hingga Koordinasi dengan MUI |
![]() |
---|
Pejabat Kemenhub Injak Al Quran dan Lakukan KDRT, Sunan Kalijaga: Harus Segera Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.