OTT KPK

Ini Profil Letkol Afri Budi Cahyanto, Pejabat Basarnas yang Ditangkap KPK karena Nekat Korupsi

Letkol Afri Budi Cahyanto bikin malu Basarnas, dia ditangkap penyidik KPK untuk sebuah OTT. Dia diduga terima suap.

Editor: Valentino Verry
BBC
Ilustrasi korupsi - Pejabat Basarnas yang diduga bernama Letkol Afri Budi Cahyanto ditangkap penyidik KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7/2023) sore. Kini, Afri sedang diinterogasi terkait kasus korupsi. 

Di tahun 2021 itu, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, menjabat sebagai Kasibukku Koops III.

Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri sedikit membuka info seputar OTT terhadap pejabat Basarnas.
Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri sedikit membuka info seputar OTT terhadap pejabat Basarnas. (Tribunnews.com)

Sejumlah Uang Disita

KPK turut menyita sejumlah uang dalam OTT terhadap pejabat Basarnas.

Namun, Ali belum mengungkap seberapa banyak jumlah uang yang disita.

"Iya ada (amankan uang, red). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Dia mengatakan para pihak yang ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan OTT KPK tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Namun, pihaknya belum mengatakan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.

Informasinya, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan sedang menjalani pemeriksaan.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

KPK Akan Umumkan Lengkap usai Pemeriksaan 1x24 Jam

Saat ini proses pemeriksaan tengah dilakukan.

Mengutip Kompas.com, Nurul Ghufron mengatakan informasi lengkap soal terkait kasus dugaan korupsi KPK tersebut pada esok hari.

Nurul mengatakan pemeriksaan dilakukan selama 1x24 jam.

“Informasi lengkapnya akan kami sampaikan besok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam,” katanya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved