Penipuan Online

Warga Pulogadung Jadi Korban Penipuan Online Jaringan Internasional, Uang Sebanyak Rp 878 Juta Raib

Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku penipuan sindikat penjahat jaringan internasional.

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Rendy Rutama Putra
Press release ungkap kasus seorang wanita berinisial AH menjadi korban penipuan online hingga Rp 878 juta di lokasi kejadian Jalan Raya Poncol, Ciracas, Jakarta Timur, dengan modus penipuan berupa penjualan barang melalui akun instagram. 

WARTAKOTALIVE.COM, MATRAMAN - Seorang wanita berinisial AH jadi korban penipuan online yang dilakukan tiga pelaku.

Tiga pelaku itu berinisial DPP (27), WW (35) dan DPS (26) seorang perempuan. 

AH jadi korban penipuan dengan modus penjualan barang melalui akun Instagram.

Akibat penipuan itu, AH yang merupakan warga Pulogadung, Jakarta Timur, itu menderita kerugian hingga Rp 878 juta.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan bahwa para pelaku merupakan sindikat penjahat jaringan internasional.

Polisi menangkap para pelaku di lokasi yang berbeda.

Baca juga: PT UOB Kay Hian Sekuritas Bantah Dugaan Penipuan, Korban Pertanyakan Hasil Audit-Minta Kejelasan

Baca juga: VIDEO Mario Teguh dan Istri Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Begini Kronologinya

Baca juga: Merasa Difitnah, Mario Teguh Sebut Punya Bukti Tidak Lakukan Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar

"Kejadian bermula ketika korban AH masuk ke akun Instagram milik tersangka, kemudian klik link di Instagram dan terhubung masuk di grup Whatsapp bernama 'Tokped'," kata Leonardus saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).

Penipuan tersebut terjadi saat korban diberikan tugas paruh waktu oleh pelaku dan dijanjikan beberapa persen keuntungan.

Namun dengan syarat untuk mentransfer ke beberapa rekening yang kerap diarahkan pelaku.

"Awalnya pelaku mengembalikan uang milik korban dengan komisi Rp 400.000. Tetapi setelah beberapa kali korban melakukan transfer, ternyata korban tidak menerima kembali uangnya dan juga keuntungan yang dijanjikan," ujar Leonardus.

Berdasarkan penipuan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 878 juta.

BERITA VIDEO: Perempuan Cantik yang Bajak Mobil Operasional Jalan Tol Positif Narkoba

Para pelaku diketahui memiliki peran atau tugas yang berbeda satu dengan lainnya.

"DPP pernah bekerja sebagai Costumer Service Judi Online di Kamboja," ucap Leonardus.

DPS bertugas menyediakan rekening penampung buku tabungan ATM, hingga nomor kartu perdana yang nantinya diberikan ke WW.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved