Viral Medsos

Wanita Ini Memohon ke Hotman Paris, Adiknya Jadi Korban Pemerkosaan Mantan Pacar Selama Tiga Tahun

Video seorang wanita meminta tolong kepada Hotman Paris lantaran sang adik jadi korban pemerkosaan, penganiayaan, pengancaman, hingga pemerasan viral.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Ikhwaba Mutuah Mico/Instagram @hotmanparisofficial
Viral video seorang wanita meminta tolong kepada Hotman Paris lantaran sang adik jadi korban pemerkosaan, penganiayaan, pengancaman, hingga pemerasan, Jumat (21/7/2023). Foto Kolase: Hotman Paris dan kakak korban pemerkosaan 

"Saya mohon bantuannya, agar adik kami bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Sekali lagi terima kasih kepada Hotman Paris dan dan Tim Hotman 911 yang sudah memberikan ruang bantuan hukum. Terima kasih." paparnya.

Keluarga Korban Pemerkosaan di Pandeglang Viralkan Kasus di Medsos, Sebut Proses Hukum Janggal

Viral di media sosial tentang korban pemerkosaan yang mendapat perlakuan janggal saat proses hukum berjalan.

Kasus tersebut pertama kali diposting di Twitter oleh Iman Zanatul Haeri dengan akun @zanatul_91.

Dia mengaku sebagai kakak korban. Lewat utas yang dipublikasi pada Senin (26/6/2023), Iman mengatakan adiknya diperkosa dan videonya disebar untuk mengancam korban agar menjadi pacarnya.

Dalam proses hukum yang saat ini berjalan, keluarga korban mendapatkan kejanggalan seperti diusir dari pengadilan, mendapat perlakuan intimidasi dari Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejaksaan.

"Selama kasus ini berlangsung, kami berharap bahwa korban (adik kami) akan tetap kuat menjalani sampai ia mendapatkan keadilan."

"Namun proses persidangan sangat janggal,” kata Iman yang mengizinkan Kompas.com untuk mengutip Twitternya.

Iman mengatakan, kejanggalan pertama yang mereka temui adalah tidak mendapatkan informasi jika sidang kasus tersebut sudah berjalan.

"Kami baru mendapatkan informasi justru saat sidang kedua ketika korban atau adik kami dipanggil sebagai saksi. Jadi tidak satupun dari pihak korban mengetahui dakwaan terhadap pelaku,” kata Iman.

Selain itu Iman menjelaskan dalam dalam sidang yang digelar 6 Juni 2023, adiknya yang hadir sebagai saksi dipanggil oleh salah satu jaksa penuntut ke ruang pribadinya diminta untuk memaafkan pelaku.

Dalam persidangan tersebut, kata Iman, kuasa hukum korban diusir dari ruang sidang.

Pada 13 Juni 2023, Iman bersama korban datang ke Posko PPA Kejari Pandegang untuk melaporkan kejanggalan proses sidang.

Namun, mereka kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

"Saat melapor ke posko PPA, tiba-tiba datang Jaksa Penuntut (yang kami laporkan), datang ke ruangan pengaduan. Jaksa tersebut langsung memarahi saya dan korban" kata Iman.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved