Viral Media Sosial

Di-blacklist Grab, Ini Nasib Muhamad Luckas Setelah Kasus Pencurian Laptop Rp 20 Juta Viral

Di-blacklist Grab, Ini Nasib Muhamad Luckas Setelah Kasusnya Bawa Kabur Laptop Rp 20 Juta Viral

Editor: Dwi Rizki
Twitter @kohjuk
Tangkapan layar percakapan hingga identitas Muhamad Luckas, driver Grab yang mencuri laptop milik Konsumen Tokopedia, Juke yang viral di Media sosial pada Selasa (18/7/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Viralnya kasus pencurian laptop yang dialami Juke, konsumen Tokopedia ditindak lanjuti pihak Grab indonesia.

Tak hanya memutus kemitraan (blacklist), Grab juga telah melaporkan Muhamad Luckas kepada pihak berwajib.

Hal tersebut disampaikan Head, Corporate & Policy Communications Grab Indonesia, Dewi Nuraini.

Dijelaskannya, sesaat menerima keluhan pelanggan dari Juke, pihaknya segera investigasi internal dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.  

Ketika itu, Grab Indonesia pun segera memutus hubungan kemitraan sekaligus blacklist Muhamad Luckas.

Hal itu dijelaskannya sesuai dengan Kode Etik Mitra Pengemudi Grab setelah terjadi pertemuan antara Muhamad Luckas dengan Juke pada Selasa (19/7/2023) yang disaksikan oleh perwakilan Grab Indonesia.

Baca juga: Kesaksian Driver Ojol Soal Jual Beli Akun Grab & Gojek: Sudah Lama-Akali Verifikasi Pakai Topeng

Baca juga: Update Kasus Driver Ojol: Tokopedia-Grab Ganti Kerugian-Korban Tutup Kasus, Netizen Kecewa

"Mitra yang telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) tidak dapat lagi bermitra dengan Grab Indonesia," jelas Dewi Nuraini dalam siaran tertulis pada Jumat (21/7/2023).

Bersamaan dengan kerugian yang dialami oleh Juke, pihaknya berkordinasi dengan Tokopedia untuk memproses penggantian barang yang hilang sesuai dengan nominal barang, yakni sebesar Rp18.399.000.

Refund dana itu pun katanya telah dilakukan pada Kamis (207/2023).

"Grab Indonesia sangat mengapresiasi tanggapan positif pihak konsumen yang berkenan menerima itikad baik kami untuk segera menuntaskan masalah ini," ungkapnya.

"Sejak laporan diterima hingga saat ini, kami secara konsisten berkomunikasi dengan konsumen untuk memberikan informasi terkini mengenai proses investigasi dan langkah-langkah yang kami ambil," tambahnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, Grab Indonesia tidak menoleransi segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian atau penggelapan barang.

Pihaknya juga akan mengambil langkah tegas sesuai Kode Etik Grab dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sebagai bentuk tanggung jawab, Grab Indonesia melaporkan kejadian ini serta Mitra Pengemudi terkait ke pihak berwenang dan siap berkoordinasi selama proses penegakan hukum berlangsung," jelasnya.

Kasus Pencurian Laptop Viral di Media Sosial

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved