Kasus KDRT

Suami Pelaku KDRT Istri yang Hamil di Tangsel Dipastikan Positif Narkoba Saat Beraksi

Pelaku kekerasan dalam rumah tangga di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Jelupang, Tangerang Selatan pekan lalu positif narkoba saat beraksi.

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rafzanjani Simanjorang
Konferensi pers kasus KDRT di Tangsel oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan dalam rumah tangga di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan pekan lalu positif narkoba saat melakukan penganiayaan.

Penganiayaan brutal dilakukan oleh Budyanto Djauhari alias BD terhadap istrinya yang hamil.

Penganiayaan dilakukan karena sang istri cemburu karena dugaan BD berselingkuh.

"Perlu diketahui, setelah dilakukan cek urin pada tersangka, hasilnya positif narkoba yakni metamfetamina (sabu-sabu," kata Faisal.

Baca juga: Suami Pelaku KDRT Terhadap Istri yang Hamil Ditangkap, Kinerja Penyidik Polres Tangsel Dievaluasi

Lanjut Faisal, kemungkinan tersangka saat melakukan penganiayaan masih dalam pengaruh narkoba.

Pihaknya pun akan mengembangkan kasus tersebut, termasuk sumber narkoba yang dikonsumsi pelaku.

"Karena tidak ada padanya. Tapi kami curigai saat melakukan penangkapan, ini kayaknya dalam pengaruh narkoba. Hasilnya positif narkoba," ucapnya.

Sebelumnya, seorang wanita hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suami yang berinisial BD (38) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Harus Viral Dulu, Polisi Akhirnya Tangkap Budyanto-Suami Sadis yang Aniaya Istri Hamil di Serpong

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (12/7/2023) lalu pukul 04.00 WIB. Pelaku sempat dilaporkan kepada polisi di hari yang sama.

Hanya saja, pelaku tidak ditahan meski ditetapkan jadi tersangka. Pelaku justru dikenakan wajib lapor.

Namun, pada Jumat (14/7/2023 lalu, Polres Tangerang Selatan akhirnya angkat bicara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Pelaku berinisial BD (38) yang sebelumnya tidak ditahan justru justru tengah diupayakan untuk ditangkap.

BD baru bisa ditangkap di Bandung,  Selasa (18/7/2023) dini hari tadi oleh tim Satreskrim Polres Tangsel dibantu oleh tim dari Polda Metro Jaya. (Raf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved