Berita Nasional
2 Profesor yang Gelarnya Dicopot Adukan Korupsi di UNS Rp 57 Miliar, Gibran: Kami Tindaklanjuti
Hasan Fauzi (61) dan Tri Atmojo (60), 2 profesor yang gelarnya dicopot Mendikbud Nadiem Makarim adukan korupsi Rp 57 miliar di UNS ke Gibran
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dua guru besar Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Hasan Fauzi (61) dan Tri Atmojo (60) yang gelar profesornya dicopot oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, mendatangi Kantor Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (17/7/2023).
Keduanya mengadukan nasib mereka ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Hasan Fauzi dan Tri Atmojo merasa terzalimi, karena berbuat sesuatu yang benar terkait pengungkapan korupsi Rp 57 miliar, namun malah ditindas.
Karenanya Hasan Fauzi dan Tri meminta Gibran untuk memperhatikan adanya dugaan kasus korupsi di UNS.
"Kenapa ke Mas Wali karena agar Mas Wali mengetahui kondisi yang terjadi di UNS. Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS. Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak," ungkap Hasan dikutip dari Tribun.
Ia menyebut berkas yang dibawa ke Balai Kota Solo itu merupakan dokumen hasil audit dari komite audit MWA UNS.

Baca juga: Deddy Mizwar Raih Doktor Ilmu Pemerintahan UNPAD di Usia 68, Diwarnai Drama dan Puisi Taufiq Ismail
Baca juga: Megawati Beberkan Deretan Gelarnya: Profesor Dua, Doktor Honoris Causa Sembilan, Lima Masih Menunggu
"Beserta membawa dokumen-dokumen hasil audit yang dilakukan komite khusus MWA," terangnya.
Dugaan korupsi yang dilakukan di lingkungan UNS sebesar Rp 34,6 miliar.
Menurutnya, rincian tersebut merupakan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA tapi dijalankan.
"Ini menurut kategori atau undang-undang korupsi masuk kategori korupsi terus ada juga kategori anggaran yang disetujui untuk hal tertentu tetapi dikeluarkan untuk hal yang lain di luar hal yang disetujui oleh MWA," paparnya.
Hasan juga melaporkan kasus pelaksana pengadaan pembangunan di UNS senilai Rp 5 miliar yang tidak melalui tender.
Pihaknya pun mengakumulasi total dugaan korupsi di UNS mencapai puluhan miliar sejak 2022-2023.
"Total (nilai yang korupsi) sekitar 57 miliar. Dari tahun 2022 dan ada juga tahun 2023," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku akan berkoordinasi dengan Rektor UNS Jamal Wiwoho.
Pihaknya mengaku akan membaca laporan terlebih dahulu.
Stasiun Tanah Abang-Rangkasbitung Lumpuh Akibat Demo, Ini Alternatifnya |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Bubarkan DPR Jilid 2 Ricuh, Massa Hadapi Water Canon |
![]() |
---|
Sebut Rakyat Tolol! Harta Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Situasi Unjuk Rasa Ke-2, Mahasiswa Tiba di Gerbang Belakang DPR RI |
![]() |
---|
Le Minerale Running Squad Latih Ratusan Pelari Persiapan Virgin Marathon di JRF 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.