Pembunuhan

Wanita Hamil di Cengkareng Dibunuh Pacarnya, Gelap Mata Tidak Punya Uang untuk Nikahi Korban

Hermawadi Sihotang alias HS (29) nekat membunuh pacarnya berinisial PAG (26) karena tidak punya untuk menikahinya setelah ketahuan hamil di luar nikah

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Hermawadi Sihotang alias HS (29) tertunduk lesu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membunuh pacarnya berinisial PAG (26) yang sedang hamil di kontrakan wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023) lalu. 

"Dari TKP adanya indikasi tindak pidana. Berdasarkan hasil autopsi yang telah kami terima, adanya unsur kekerasan pada korban," kata Andri.

"Kemudian kami melakukan langkah-langkah penyidikan. Berdasarkan informasi yang diterima, kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," lanjutnya.

Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil meringkus HS saat dirinya hendak melarikan diri lewat bandara. 

"Tidak lebih dari 1×24 jam, yang bersangkutan insial H kami amankan di terminal 3 bandara. Kemudian setelah kami amankan, kami bawa ke Polres Jakbar," ucap dia.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved