Pembunuhan
Sadis! Begini Motif dan Kronologis Lengkap Pria Cekik Kekasihnya yang Hamil hingga Tewas
Peristiwa tersebut terungkap dari informasi penemuan mayat di sebuah indekos wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Tak hanya itu, pelaku pun menyiksa korban dengan menindih badannya selama 10 menit sebelum meninggal dunia.
"Kemudian setelah dipastikan korban meninggal, pelaku menaruh korban di bawah meja cor-an dengan cara tubuh korban dilipat dan diselipkan di bawah meja cor-an," jelas Andri.
"Kemudian pintu kontrakan tersebut di kunci dari luar dan kunci tersebut dibuang oleh pelaku," imbuhnya.
Adapun jasad korban, ditemukan oleh penjaga kontrakan berinisial NI yang curiga dengan aroma busuk dari kamar kontrakan korban.
Selain itu, lanjut dia, NI curiga lantaran korban tak pernah nampak keluar dari kamar satu petaknya itu.
"Karena curiga, para saksi melaporkannya ke pihak kepolisian, kemudian kepolisian datang ke TKP dan setelah pintu kontrakan yang dicurigai terbuka, ternyata benar ada sesosok mayat yang sudah mulai membusuk dan berjenis kelamin perempuan dengan posisi telungkup di bawah meja masak terbuat dari semen," ungkap Andri.
"Setelah diperiksa, mayat tersebut tidak ditemukan identitas dan diketahui bahwa yang tinggal di kontrakan tersebut adalah pasangan laki-laki dan perempuan yang pada saat mengontrak mengaku suami istri," lanjutnya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan jika motif pelaku membunuh korban adalah lantaran kesal kerap didesak persoalan tanggung jawab.
Sementara kala itu, ekonomi pelaku sedang terombang ambing lantaran ia sudah tak bekerja lagi.
"Untuk modus operandi yang terjadi ya ini karena pelaku marah, pelaku marah kepada korban karena masih menuntut terkait pernikahan tersebut," jelas Andri.
Baca juga: Sosok Teh Ende, Janda Kenalan Dedi Mulyadi yang Bikin Fahmi Terpesona, Mantan SPG Kini Jadi Ojol
"Sedangkan pelaku sendiri masih belum siap karena masalah ekonomi. Si laki-laki ini juga sempat bekerja tetapi pada saat sekarang sudah tidak bekerja lagi," imbuh dia.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun. (m40)
Pembunuhan di Cilincing Jakut Bermula dari Cinta Segitiga Libatkan Mantan Kekasih |
![]() |
---|
Sempat Kabur Usai Tusuk Orang Hingga Tewas di Cilincing, Caka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bertamu ke Cilincing Jakut, Seorang Pemuda Tewas Usai Ditusuk di Dalam Kontrakan |
![]() |
---|
Kejanggalan Sepekan Sebelum Kacab Bank BUMN Diculik hingga Tewas |
![]() |
---|
Horor Pintu Kosan TKP Mutilasi Tiara Tertutup Sendiri, Ini Penjelasan Mantan Penghuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.