Partai Kebangkitan Nusantara
Anas Urbaningrum tak Bisa Nyaleg di Pemilu 2024: Putusan yang Zalim, Kalian Semua Tahu
Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum minta pengikutnya bersabar, karena tak bisa nyaleg di Pemilu 2024. Menurutnya, dia terzalimi.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) zalim.
Adapun yang dimaksud adalah putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022 dan 12/PUU-XXI/2023.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan, eks terpidana yang diancam minimum lima tahun penjara, baru dapat mencalonkan diri sebagai caleg setelah menunggu masa jeda lima tahun, terhitung sejak bebas murni.
Berarti, Anas Urbaningrum baru bebas murni tahun ini 2023, dan tidak dapat maju sebagai caleg pada Pemilu 2024.
"Saya belum boleh nyaleg. Nanti. Karena ada putusan yang saya belum boleh nyaleg, putusan yang sungguh-sungguh zalim," kata Anas dalam sambutannya di penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
Anas menyatakan, bahwa putusan MK itu tidak berdasar. Namun, ia tetap menerima nasibnya.
Baca juga: PKN Siapkan Langkah Sosialisasi ke Berbagai Daerah Bersama dengan Anas Urbaningrum
"Tidak apa-apa. Itu sudah menjadi bagian perjalanan saya dan Saudara-saudara sudah tahu persis tentang (latar belakang kasus) itu," ujar Anas.
Dengan demikian, Anas baru bisa maju memperjuangkan aspirasi rakyat pada Pemilu 2029. Itu pun dengan catatan, jika PKN masih eksis.
Aturan yang membuat Anas tak bisa nyaleg berdasarkan putusan yang diambil dalam sidang, Rabu (30/11/2022), dengan nomor 87/PUU-XX/2022 atas gugatan seorang warga Tambun Utara, Bekasi, Leonardo Siahaan, atas Pasal 240 ayat (1) huruf g pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada 8 September 2022.
PKN saat ini sedang menggelar musyarawah luar biasa (Munaslub) pada 14 Juli 2023 sampai dengan 16 Juli 2023 di Jakarta.
Baca juga: Gusti Lesek Ungkap Anas Urbaningrum Tak Bocorkan Isi Pidato di Internal: Kami Semua Menanti
Munaslub tersebut bakal menetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum (ketum).
Usai memberikan sambutan, Ketua Umum Partai PKN Anas Urbaningrum pun merayakan ulang tahunnya ke- 54 tahun di Munaslub.
Pantauan dilokasi, Anas pun memotong kue hingga nasi tumpeng yang sudah disediakan.
Kemudian, Anas pun memberikan potongan kue ke para elit PKN seperti Ketua Majelis I Gede Pasek Suardika, lalu Sekjen PKN Sri Mulyono, Waketum PKN Gerry Habel Hukubun, dan juga Bendahara Umum PKN Mirwan Amir.

Anas pun mengatakan, bahwa dapat merayakan ulang tahunnya ke-54 dengan suasana yang spesial.
"Malam ini rayakan ulang tahun dengan suasana spesial, ditempat yang kebahagian seperti ini," kata Anas.
Selain itu, Anas pun menyatakan, bahwa perayaan ulang tahun ini akan selalu dikenang selama hidupnya.
"Buat saya penghormatan kenang seumur hidup terimakasih atas kehadiran," kata Anas.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Partai Kebangkitan Nusantara
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Anas Urbaningrum
Pemilu 2024
nyaleg
Konsilidasi ke Sumsel, Anas Urbaningrum Sebut Bakal Jadi Bayi Ajaib di Perpolitikan Nasional |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Anas Urbaningrum Blusukan di Pasar Minggu Dapat Sambutan Meriah Warga |
![]() |
---|
PKN Makin Dilirik Masyarakat, Pengaruh dari Video Youtube Mencapai 68.562 |
![]() |
---|
Lakukan Konsolidasi Kader di Ambon Maluku, PKN: Penguatan Jelang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Popularitas PKN Kian Meningkat, Waketum: Faktor Anas Urbaningrum Sangat Mempengaruhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.