Viral Media Sosial
Masih Muda dan Cantik, Ini Sosok Indah Aprianti, Kades di Subang yang Tak Gentar Hadapi Preman
Sosok Kepala Desa Ciasem Baru, Kabupaten Subang, Indah Aprianti viral di media sosial setelah aksinya menghadapi preman.
WARTAKOTALIVE.COM, SUBANG-- Kepala Desa Ciasem Baru, Kabupaten Subang, Indah Aprianti mendadak menjadi perbincangan hangat warganet.
Indah Aprianti mendapatkan pujian lantaran aksi beraninya menghadapi preman.
Dalam video yang viral, Indah Aprianti seolah tak gentar saat melawan laki-laki yang menolak dilakukannya perbaikan jalan.
Dia bahkan tak ciut nyali saat preman itu berbicara dengan nada keras.
Indah merasa bahwa perbaikan jalan itu demi kepentingan publik.
Baca juga: Ambulans Saksi Bisu Perselingkuhan Pak Kades dengan Mamah Muda, Digrebek Suami Sah di Kamar Villa
Video tersebut viral di berbagai media salah satunya dibagikan oleh akun TikTok milih Indah Aprianti, @nengkades, sendiri pada Kamis (13/7/2023).
"Miris jalan rusak yang mau dibangun malah ditolak dan mengatasnamakan masyarakat," tertulis dalam video tersebut.
Dalam video tersebut terlihat Indah Aprianti sedang beradu mulut dengan seorang pria berbaju hitam.
Pria itu diduga menolak perbaikan jalan yang ada di wilayah tersebut.
Baca juga: Pengakuan ASN Pelatih Paskibra Minta Disodomi Siswa SMK, Ancam Sebar Foto Bugil Jika Tak Dituruti

Ia mengatakan bahwa penolakannya itu mewakili sejumlah masyarakat yang tidak setuju dengan adanya perbaikan jalan.
Sementara itu, Indah Aprianti tak gentar dan balik menantang pria itu.
Indah meminta pria itu untuk mengumpulkan masyarakat yang menurutnya menolak perbaikan jalan.
Kala pria itu menghindar, Indah Parianti justru menghampirinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Babakan, Desa Ciasem Baru, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Keberanian Indah Aprianti dalam melawan pria tersebut lantas menuai pujian.
Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 900 ribu kali.
Selain itu, warganet juga curiga pria yang dilawan Indah Aprianti itu adalah preman setempat.
Lantas seperti apa sosok Indah Aprianti?
Sosok Indah Aprianti
Dilansir dari akun Instagram miliknya, Indah Aprianti merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 2012.
Perempuan kelahiran 1995 itu kerap membagikan berbagai program yang ia kerjakan sebagai Kepala Desa Ciasem Baru.
Salah satu programnya yaitu Sapa Warga.
Di program tersebut, Indah Aprianti kerap mengunjungi rumah-rumah warga Desa Ciasem Baru.
Ia juga melakukan dialog bersama masyarakat setempat.
Selain itu, ia juga aktif dalam mengikuti kegiatan Safari Ramadhan.
Dalam unggahan TikTok miliknya, Indah Aprianti mendatangi masjid-masjid untuk bersilaturahmi bersama masyarakat setempat.
Ia juga kerap membagikan informasi mengenai program seperti Dana Desa, BLT, dan sebagainya.
Baca juga: Pernah Diundang Pangeran Charles dan Presiden Putin, Ini Sederet Prestasi dr Gamal Pesaing Kaesang
Kades di Bekasi malah korupsi
Terpisah, Pj Kepala Desa Samudrajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, bernama Hanapi, terbukti melakukan tindak pindana korupsi dengan melakukan pemotongan bantuan perbaikan rumah Rutilahu di Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara.
Akibat perbuatannya, Hanapi pun diamankan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pun menahan menahan Hanapi
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas mengatakan, tersangka Hanapi ditahan setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Kades di Bekasi Korupsi Dana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Rp 233 Juta, Ditahan Kejaksaan
Ketika itu, ia menjadi pendamping program fasilitas bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2015.
"Tersangka melakukan pemotongan sebesar Rp 3.000.000 terhadap 25 orang penerima manfaat atas bantuan perbaikan rumah tersebut," kata Ricky pada Kamis (13/7/2023).
Ricky menjelaskan, awalnya kasus ini terungkap adanya laporan kepolisian sehingga ditangani penyidik Polres Metro Bekasi.
Dalam prosesnya kepolisjan bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) melakukan pengecekan terhadap 25 rumah penerima bantuan.
"Dan diketahui hasil perbaikan tersebut tidak sesuai dgn spesifikasi dan dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP. Nilai bangunan tersebut tidak sesuai dengan nilai bantuan yg diterima oleh penerima manfaat," jelas Ricky.
BERITA VIDEO: Pasar Jaya Akui Kesulitan Remajakan Pasar Blok G Tanah Abang Meski Sudah Sosialisasi Sejak 2019
Adapun barang bukti diamankan yakni satu bundel laporan pertanggungjawaban fasilitas bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (BPRBMBR) tahun 2015 Desa Jejalen Jaya Kecamatan Tambun Utara.
Satu bundel proposal permohonan bantuan keuangan dan rincian penggunaan belanja hibah untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Lalu, satu bundel dokumen pencairan bansos pemerintah Kabupaten Bekasi untuk fasilitas BPRBMBR tahun 2015 dan berikut Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca juga: Terancam 6 Tahun Penjara di Kasus Sengketa Tanah Warga, Tangis Mantan Sekdes di Karawang Pecah
Baca juga: Penjelasan Kades soal Viral Mahasiswa UGM Mesum di Lokasi KKN, Ternyata Begini Kejadian Sebenarnya
"Berdasarkan hasil perhitungan BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta kerugian sebesar Rp 233.644.382,19," imbuhnya.
Adapun pasal yang dilanggar Pasal 2 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Viral Koboy Jalanan Pamer Shotgun di Duren Sawit Jaktim, Warganet Buru Plat B 71URS |
![]() |
---|
Viral Koper Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Ditulisi Kata Vulgar |
![]() |
---|
Jadi Simbol Perlawanan, Bendera One Piece Berkibar di Margonda Depok |
![]() |
---|
Viral Bocah SD Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya, Orangtua Langsung Klarifikasi |
![]() |
---|
Tak Gentar Usai Diserang, Pendeta GKSI Padang Tegas: Saya Tetap Akan Buka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.