Liga 1

Liga 1 Terancam Dikuasai Rumah Judi dan Laporan Ditolak Bareskrim Polri, SOS Minta Tolong Jokowi

Save Oue Soccer (SOS) melihat indikasi sejumlah rumah judi akan menguasai Liga 1 Indonesia. Namun laporan mereka ditolak oleh Bareskrim Polri.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com
Koordinator Save OurSoccers (SOS) Akmal Marhali mengaku kecewa setelah laporannya terkait adanya sponsor rumah judi di klub Liga 1 ditolak Bareskrim Polri. Dia meminta perhatian Presiden Joko Widodo. Tampak Almal Marhali memberi keterangan pers di Bareskrim Polri, Rabu (12/7/2023) 

"Maraknya judi online telah meresahkan masyarakat. Apalagi, Undang-Undang juga tidak membolehkan judi dan segala turunannya beroperasi di Indonesia.

Baca juga: Jadwal Apel Siaga Bentrok Bikin Persija Tergusur dari GBK, NasDem: Jangan Adu Kami dengan Jakmania

Ini harus ditindak tegas. Karena tidak berakhlak dan bisa merusak moral bangsa," lanjut Akmal.

Ia menuturkan, PSIS dan Arema mencopot sponsor rumah judinya, sementara Persikabo tetap dengan SBOTOP ditambahkan .net di belakangnya alih-alih portal berita.

"Artinya, bila SBOTOP dibiarkan menjadi sponsor klub dan beriklan di sejumlah tayangan langsung melalui electronic aboard ini sudah pelanggaran hukum.

Baik itu hukum sepakbola (surat edaran LIB), maupun hukum negara (KUHP pasal 303)," katanya.

Baca juga: Persija Catat Top Passes Terbanyak Pekan Pertama Liga 1 2023, Ini Sejarah dan Perkembangan Tiki-Taka

Persija Jakarta bermain imbang 0-0 saat lawan Persikabo 1973 pada laga pekan kedua kompetisi Liga 1 2023/2024 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/7/2023) pukul 19.00 WIB.
Persija Jakarta bermain imbang 0-0 saat lawan Persikabo 1973 pada laga pekan kedua kompetisi Liga 1 2023/2024 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/7/2023) pukul 19.00 WIB. (Twitter/@Persija_Jkt)

"Sungguh ini manipulasi dan tidak bisa dibiarkan. Akhirnya menjadi pembenaran.

Nantinya bukan tak mungkin sejumlah rumah judi seperti Mansion88, Dafabet, Man BetX, Sport Pesa, Ope Sport, Fun88, Bet365, Letou, Betway, W88, BWIN dan lainnya bisa masuk ke Indonesia dengan hanya menambahkan .net di belakangnya sebagai portal berita. Ini berbahaya," sambung dia.

Polri sendiri telah mengeluarkan telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24/2021 berisi perintah kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.

Di sisi lain, PSSI lewat PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga pernah mengeluarkan surat edaran ke klub-klub bernomor 103/LIB/II/2020 tertanggal 25 Februari 2020 yang menyatakan PT LIB tidak mengizinkan partisipan kompetisi menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan dengan rokok, minuman beralkohol, dan rumah judi.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur LIB saat itu, Mayjen (Pur) Cucu Sumantri sampai detik ini tidak pernah dicabut.

Baca juga: Persija Jakarta Belum Meraih Kemenangan di Liga 1 2023/2024 karena Terlambat Merekrut Pemain Asing

Baca juga: Diisukan Bela Persija Jakarta di Liga 1 2023, Istri Berharap Jackson de Sousa Bisa Tampil di Jakarta

"Orang-orang atau badan hukum yang terlibat dan memberikan izin masuknya rumah judi sebagai sponsor klub Liga 1 harus diproses secara hukum. Polisi harus bertindak tegas.

Bahkan, harus juga mengusut apakah rumah judi yang menjadi sponsor tersebut juga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan. Maklum, selama ini Match Fixing menjadi penyakit akut di sepakbola nasional," kata Akmal.

Oleh karenanya, ia mewakili SOS meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tak membiarkan praktik-praktik kotor ini karena akan merusak moral bangsa.

"Pak Presiden Jokowi dengan Revolusi Mental-nya harus menjaga generasi muda Indonesia bebas dari pengaruh judi yang memang dilarang di Indonesia.

Inggris saja yang melegalkan judi sudah mengeluarkan kebijakan bahwa mulai musim 2025/2026 klub Liga Inggris tak boleh lagi disponsori rumah judi karena merusak mental generasi muda," ucapnya.

"Pak Jokowi, tolong sepak bolanya. Negara tidak boleh kalah dengan bandar-bandar judi.

Penyimpangan dan pelanggaran ini harus diusut tuntas.

Apalagi saat ini, pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas perjudian termasuk judi online dengan kode 303," lanjut dia. 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved