Berita Jakarta

Butuh Uang untuk Biayai Anak yang Sakit Epilepsi, Pasutri di Palmerah Nekat Curi Motor Tetangga

Butuh Uang untuk Biayai Anak Istri Siri yang Sakit Epilepsi, Pasutri di Palmerah Nekat Curi Motor Tetangga

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Pasangan suami istri siri VA (27) dan P (32) ditangkap karena mencuri sepeda motor tetangganya, Senin (3/7/2023) lalu.  

Lebih lanjut, Dodi menyampaikan jika pelaku bisa terdeteksi dari CCTV yang merekam pergerakan mereka. 

Berbekal CCTV tersebut, polisi berhasil mengamankan P pada Senin (3/7/2023) sekira pukul 08.00 WIB. 

Sedangkan VA ditangkap usai menjual motor korban, yakni pukul 13.00 WIB.

Hingga kini, polisi masih memburu F yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"(Kasus terungkap) sebenarnya dari CCTV ya. Cctv juga ada. Kemudian kami dapat yang COD itu, alhamdulillah pelaku kami dapat," jelas Dodi.

Sementara itu, dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa Surat Tanda Nomor Kendaraann (STNK) dan uang tunai Rp 500.000. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved