Berita Depok
Tewasnya Tersangka Pencabulan Anak Kandung oleh 8 Tahanan di Depok, Tak Ada Motif Minta Uang Kamar
Informasi adanya permintaan uang kamar yang menjadi pemicu pengeroyokan tahanan kasus pencabulan putri kandung hingga tewas ditepis polisi
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Tahanan Polres Metro Depok kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial AR (50) tewas dikeroyok 8 tahanan lainnya di balik jeruji besi, Minggu (9/7/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan angkat suara terkait adanya tahanan yang tewas dikeroyok 8 tahanan lainnya ini.
Menurut Nirman, kepada korban berinisial AR, delapan tahanan tersebut naik pitam lantaran dalam kasusnya AR melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, AR meninggal dengan sejumlah luka lebam di bagian tubunya.
"Hasil visum resmi belum ditemukan, namun luka-luka luar yang terlihat ada luka lebam di pantat, dada dan punggung," ungkap Nirman kepada awak media di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023)
Pihaknya kata Nirwan juga berhasil menyita barang bukti berupa potongan pipa yang digunakan untuk menganiaya korban.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok 8 Tahanan Lain di Polres Depok
"Alat yang digunakan tangan kosong, namun yang dipukul ke pantat itu pakai pipa. Potongan pipa itu mungkin dipatahin sama mereka, pipa air," ungkap Nirman.
Sementara itu katanya kepolisan masih menunggu hasil visum resmi dari RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab tewasnya AR.
"Yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi," ucap Nirman.
Baca juga: Ayah yang Cabuli Anak Kandung Belum Ditangkap Polisi, Terus Mencari Istri dan Anaknya yang Sembunyi
Disinggung mengenai adanya permintaan uang kamar dari kepala kamar, Nirman menepis hal tersebut.
Sebab sejauh ini kata dia motif yang ditemukan adalah para tersangka geram lantaran kasus asusila yang dilakukan korban terhadap putri kandungnya sendiri.
"Sejauh ini kita lakukan pendalaman tidak ditemukan fakta fakta (permintaan uang kamar), yang kita temukan, yang menjadi motifnya adalah karena kasusnya korban adalah pencabulan anak dibawah umur," tutupnya.
Sementara, itu salah seorang pelaku, PAN (28) mengungkapkan dirinya secara spontan naik pitam ketika mendengar bahwa korban melakukan perbuatan asusila terhadap putri kandungnya sendiri.
Baca juga: Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung, Sang Ibu Sempat Takut Ungkap Kejadian yang Amat Menyayat Hatinya
"Kasusnya melakukan pencabulan kepada anak kandungnya, kebangetan banget dia," kata PAN
PAN mengaku mendapatkan cerita itu langsung dari istri korban, ketika istri korban datang membesuk AR.
cabuli anak kandung
Tersangka Pencabulan Anak Kandung
tersangka pencabulan
tahanan tewas
pengeroyokan
Polres Metro Depok
tahanan tewas dikeroyok
uang kamar tahanan
Kolaborasi, Wali Kota Depok Komitmen Dukung Program Jurnalis Indonesia Peduli |
![]() |
---|
Kembali Naik, Harga Ayam potong di Pasar Sukatani Depok Tembus Rp 42.000 per Kilogram |
![]() |
---|
Sisa Pemerintahan Lama, Wali Kota Depok Rotasi dan Mutasi Ekstrem 126 ASN, Lurah Dijadikan Sekel |
![]() |
---|
Hanya 30 Persen Lulusan SD di Depok Bisa Baca Al-Qur'an, Guru Bakal Diberikan Pendampingan Khusus |
![]() |
---|
Atasi Buta Huruf Al Quran, Wali Kota Depok Supian Suri Resmikan Tempat Mengaji di Sukmajaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.